Korban Dugaan Asusila Bantah Tuduhan Komisioner Bawaslu Surabaya

Korban Dugaan Asusila Bantah Tuduhan Komisioner Bawaslu Surabaya

Aprilia Devi - detikJatim
Sabtu, 12 Okt 2024 21:30 WIB
Sidang Dugaan Tindak Asusila Komisioner Bawaslu Diwarnai Kecaman
Poster yang mewarnai sidang dugaan tindak asusila Komisioner Bawaslu Surabaya (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya -

Korban dugaan tindakan asusila dan pornografi, berinisial PSH yang dilakukan Komisioner Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Tuduhan itu meliputi pemerasan hingga pencemaran nama baik.

"Nggak benar (tuduhan pemerasan). Karena kita kan dulu pacaran. Karena kalau punya hubungan (semestinya) sudah biasa memberi dan menerima," ujar PSH kepada detikJatim, Sabtu (12/10/2024).

Selain membantah pemerasan yang dituduhkan pihak Agil kepadanya, PSH juga membantah terkait pencemaran nama baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksudnya terkait asusila, pada saat bertemu dia sering mengajak saya berhubungan badan. Terus pornografi itu juga dia sering mengirim (konten) alat vitalnya. Terus berbicaranya selalu ke hal-hal seksual," ungkapnya.

PSH juga menjelaskan bahwa dirinya mulai mengenal Agil pada tahun 2019. Kemudian pada akhir tahun 2021 mereka berpacaran dengan dalih Agil saat itu mengaku berstatus duda.

ADVERTISEMENT

"Waktu itu mengaku sudah bercerai dengan istrinya. Dibuktikan dengan foto-foto (bersama istri) yang sudah tidak ada (di sosmednya). Dia juga memberi saya akses medsosnya agar lebih percaya," jelasnya.

Sebagai korban dugaan tindak asusila dan pencemaran baik yang justru dilaporkan balik oleh pihak Agil ke polisi, PSH akan mengambil langkah tegas.

Apalagi dia juga sempat mengalami trauma mendalam dengan peristiwa ini. Bahkan PSH sampai harus mendapatkan pendampingan dari psikolog.

"Saya akan laporkan balik langsung (ke polisi) secepatnya atas tindak pornografi dan pelanggaran UU ITE," terang PSH.

Diberitakan sebelumya Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Muhammad Agil Akbar melaporkan PSH yang merupakan pengadunya ke DKPP atas dugaan pencemaran baik dan pemerasan.

Kuasa hukum Agil menyebut laporan itu telah dilayangkan ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (8/10). Laporan tersebut ada kaitannya dengan aduan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap Agil.

"Sudah kita laporkan ke Polres. Aduan, karena pemerasan itu kan merupakan delik aduan. Mungkin nanti akan melanjutkan terkait masalah pencemaran nama baiknya kepada istri teradu," ujar pengacara Agil, Amru Rizal, Jumat (11/10/2024).

Amru juga mengatakan bahwa Agil dan PSH sempat terlibat di dalam hubungan asmara. Namun ketika hubungan mereka berakhir, PSH disebut tidak terima. Ia kemudian mengancam akan membeberkan kisah percintaannya dengan Agil hingga ke ranah pekerjaan sebagai Bawaslu.

Pihak Agil juga menyebut bahwa PSH diduga melakukan pemerasan hingga Rp 31,9 juta. Oleh karena itu Agil melaporkan PSH ke polisi.




(dpe/iwd)


Hide Ads