Pemkab Trenggalek membuka lowongan 2.335 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). Lowongan dikhususkan untuk tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek Indrayana Anik Rahayu mengatakan ribuan formasi tersebut merupakan alokasi yang telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Jumlah totalnya formasi PPPK 2.335, ini untuk tenaga non-ASN lingkup Pemkab Trenggalek. Tidak terbuka untuk umum, karena ada ketentuan pengalaman kerja pada instansi yang dilamar," kata Indrayana Anik Rahayu, Rabu (9/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya sesuai daftar formasi yang diterima, 2.335 lowongan tersebut dialokasikan untuk tiga bidang pekerjaan, yaitu tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis.
Lanjut dia proses rekrutmen tersebut akan terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria prioritas, yakni guru P1 yang telah mengikuti seleksi 2021, tenaga guru yang memiliki kualifikasi pendidikan D4 pendidik, non-ASN yang status eks K2 BKN dan tenaga non-ASN yang datanya masuk pangkalan data BKN.
"Kemudian gelombang dua adalah non-ASN yang tidak masuk gelombang satu," ujarnya.
Lebih lanjut Indrayana menjelaskan, pendaftaran PPPK tersebut saat ini telah dibuka untuk gelombang pertama. Rencananya pendaftaran gelombang kedua akan dibuka setelah selesai adminstrasi gelombang pertama.
Pembukaan ribuan lowongan PPPK tersebut sengaja dilakukan untuk menuntaskan sisa tenaga honorer atau non-ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Trenggalek. Hal ini sebagai solusi adanya aturan dari pemerintah pusat yang melarang pemerintah mempekerjakan tenaga honorer.
"Formasi itu sudah mengakomodir seluruh tenaga non-ASN di Pemkab Trenggalek. Semoga teman-teman bisa tergerak bisa melamar sesuai kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja," imbuhnya.
(abq/iwd)