Menpan RB Pastikan Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK, Asal ....

Menpan RB Pastikan Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK, Asal ....

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 20 Agu 2024 22:45 WIB
Menpan RB Azwar Anas
Menpan RB Azwar Anas (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memastikan seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan syarat data yang dimiliki benar dan tidak dimanipulasi.

"Yang pasti sesuai dengan undang-undang kemarin, atas instruksi Presiden bagi mereka yang datangnya benar tidak akan ada PHK mereka otomatis akan jadi PPPK," kata Mempan RB Abdullah Azwar Anas saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Trenggalek, Selasa (20/8/2024).

Saat ini penuntasan tenaga honorer masih dalam proses. Nantinya, pengangkatan akan dilakukan melalui tahapan seleksi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azwar menambahkan status PPPK akan dibagi menjadi dua, yakni PPPK penuh waktu dan paruh waktu. "Apakah akan jadi penuh waktu atau paruh waktu, tergantung seleksi," jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPPK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, mengatakan pemerintah daerah secara resmi telah mengajukan penuntasan honorer ke Kemenpan RB untuk diangkat menjadi PPPK.

ADVERTISEMENT

"Jumlah pegawai non-ASN di Pemkab Trenggalek mencapai 2.335 orang dan sudah diusulkan untuk mendapatkan formasi PPPK. Usulan itu telah disetujui," kata Indrayana.

Namun pihaknya belum mengetahui secara pasti pengangkatan itu bisa dilakukan, sebab hingga kini pemerintah pusat belum mengeluarkan jadwal seleksi untuk PPPK. "Jadwalnya belum ada," imbuhnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads