Cek Jadwal SIM Keliling Surabaya 8-16 Oktober 2024

Cek Jadwal SIM Keliling Surabaya 8-16 Oktober 2024

Mira Rachmalia - detikJatim
Selasa, 08 Okt 2024 14:36 WIB
Jadwal Sim Keliling Surabaya Bulan Oktober 2024
SIM Keliling Surabaya Oktober 2024. Foto: Instagram @satpascolombo_sby
Surabaya -

Pelayanan SIM corner dan SIM keliling di Indonesia merupakan salah satu bentuk inovasi dalam pelayanan publik yang bertujuan untuk mendekatkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat.

Selain itu, pelayanan SIM corner dan SIM keliling menjawab kebutuhan masyarakat yang sulit mengakses layanan pembuatan SIM serta sebagai bentuk implementasi teknologi e-government.

Pelayanan SIM keliling berperan dalam membangun citra positif Polri sebagai institusi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang baik, Polri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut jadwal SIM corner dan SIM keliling di Surabaya sekitarnya. Jadwal SIM keliling ini berlaku untuk tanggal 8-16 Oktober 2024.

Jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Reguler

Pengendara yang telah memenuhi batas minimal usia harus mengurus surat izin mengemudi (SIM). SIM hanya berlaku lima tahun, sehingga harus dilakukan perpanjangan saat masa berlakunya habis.

ADVERTISEMENT

Warga Surabaya bisa melakukan perpanjangan SIM, salah satunya di SIM keliling yang telah disiapkan. Berikut lokasi dan waktu pelayanan SIM keliling dan SIM Corner regular di Surabaya.

1. SIM Keliling Jatim Expo

SIM Keliling di Jatim Expo dikhususkan bagi pemohon luar kota.

  • Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
  • Pukul: 07.00-12.00 WIB

2. SIM Keliling Pasar Tambak Rejo

  • Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
  • Pukul: 07.00-12.00 WIB

3. SIM Corner Tunjungan Plaza

  • Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
  • Pukul: 10.00-15.00 WIB

4. SIM Corner Siola

  • Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
  • Pukul: 08.00-14.00 WIB

5. SIM Corner Mall BG Junction

  • Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
  • Pukul: 10.00-15.00 WIB

Jadwal SIM keliling 8-16 Oktober 2024

Dikutip dari Instagram resmi Unit Layanan SIM Satpas Satlantas Polrestabes Surabaya @satpascolombo_sby, berikut jadwal lengkap SIM Keliling periode 8-16 Oktober 2024.

1. 8 Oktober 2024

Lokasi:

  • Parkiran Samping Grand City Polsek Genteng
  • Rusun Penjaringan Wilayah Kecamatan Rungkut

Pukul: 08.00-12.00 WIB

2. 9-10 Oktober 2024

Lokasi:

  • Parkiran SMAK Santo Yusuf Wilayah Polsek Karang Pilang
  • Parkiran Gereja Bhetani Nginden Kecamatan Sukolilo

Pukul: 08.00-12.00 WIB

3. 11-12 Oktober 2024

Lokasi:

  • Parkiran Belakang Plaza Marina Kecamatan Wonocolo
  • Lapangan Kampus 45 Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Sawahan

Pukul: 08.00-12.00 WIB

4. 14 Oktober 2024

Lokasi:

  • Parkiran SMAN 22 Surabaya Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung
  • Parkiran Kelurahan Dukuh Menanggal Kecamatan Gayungan

Pukul: 08.00-12.00 WIB

5. 15-16 Oktober 2024

Lokasi:

  • Parkiran R2 Mall ITC Polsek Simokerto
  • Parkiran Pasar Kutisari Baru Kecamatan Tenggilis

    Pukul: 08.00-12.00 WIB

Dokumen Pembuatan SIM Baru

Saat memperpanjang SIM, ada sejumlah dokumen yang harus dilampirkan untuk pengajuan perpanjangan SIM. Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan seperti dikutip dari website resmi polantassurabaya.id.

  1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing
  2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter
  3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi
  4. SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM
  5. Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator

Biaya Pembuatan SIM

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM didasarkan pada PP Nomor 60 Tahun 2016. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM.

  • SIM C Rp.75.000
  • SIM A Rp.80.000
  • SIM A Umum Rp.80.000
  • SIM BI/Umum Rp.80.000
  • SIM BII/Umum Rp.80.000
  • SIM D Rp.30.000



(ihc/irb)


Hide Ads