4 Ruas Jalan Kawasan Alun-alun Kota Blitar Diubah Arah, Ini Jalurnya

4 Ruas Jalan Kawasan Alun-alun Kota Blitar Diubah Arah, Ini Jalurnya

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 19 Sep 2024 06:30 WIB
ruasa jalan Alun-alun Blitar diubah arah
Ruas jalan di kawasan Alun-alun Kota Blitar diubah (Foto: Fima Purwanti)
Blitar -

Beberapa ruas jalan di Kota Blitar dilakukan uji coba perubahan arah/jalur. Uji coba perubahan arah dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan.

Jalan yang dilakukan uji coba perubahan arah/jalur adalah ruas jalan di kawasan Alun-alun Kota Blitar, yakni Jalan Merapi, Jalan Masjid dan Jalan Semeru. Selain itu, Jalan Teratai juga dilakukan perubahan arah.

"Iya saat ini kami bekerjasama dengan Dishub Kota Blitar untuk penerapan uji coba pengalihan lalu lintas di sekitar Alun-alun Kota Blitar," ujar Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Andreas Andang Wastiyono kepada detikJatim, Rabu (18/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andang menyebut crossing di jalan sekitar Alun-alun Kota Blitar terlalu pendek. Sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan arah jalan.

ruasa jalan Alun-alun Blitar diubah arahFoto: Fima Purwanti

"Karena jalan di sekitar Alun-alun ini crossingnya terlalu pendek, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Berikut ruas jalan yang mengalami perubahan arah/jalur:

1. Jalan Merapi (timur Alun-alun) diberlakukan satu arah, dari selatan (Jalan Merdeka) ke utara (Jalan Merapi - Jalan Semeru).

2. Jalan Masjid (barat Alun-alun) yang sebelumnya dua arah diberlakukan menjadi satu arah, hanya dari utara (Jalan Merapi - Jalan Semeru) ke selatan (Jalan Merdeka).

3. Jalan Semeru (utara Alun-alun) yang sebelumnya diberlakukan searah kini menjadi dua arah. Namun, khusus kendaraan roda empat hanya sampai dengan simpang empat Jalan Merapi.

4. Jalan Teratai yang sebelumnya diberlakukan dua arah, kini hanya satu arah. Yakni dari Jalan Merdeka ke Jalan Teratai.

Rencananya, uji coba perubahan empat jalan itu akan dilakukan selama seminggu ke depan. Anggota Dishub Kota Blitar bersama Satlantas Polres Blitar akan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan.

"Nanti kalau sudah habis masa uji coba dan ada pelanggaran tentunya bakal ada sanksi yang diberikan, baik tilang maupun teguran," lanjut Andang.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads