20 Motor Knalpot Brong Bikin Berisik di Kota Blitar Diamankan

20 Motor Knalpot Brong Bikin Berisik di Kota Blitar Diamankan

Fima Purwanti - detikJatim
Minggu, 15 Sep 2024 21:08 WIB
Puluhan motor yang diamankan di Blitar karena berknalpot brong
Puluhan motor yang diamankan di Blitar karena berknalpot brong (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Sebanyak 20 unit motor berknalpot brong diamankan personel gabungan Polsek Sananwetan dan Polres Blitar Kota. Razia motor berknalpot brong dilakukan karena suara bising yang mengganggu masyarakat. Selain itu, juga sebagai upaya antisipasi balap liar.

"Razia dilaksanakan rutin, kemudian juga sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan dengan knalpot brong," kata Kapolsek Sananwetan Polres Blitar Kota Kompol Subondo Turba, Minggu (15/9/2024).

Subondo menyebutkan ada sekitar 20 motor yang diamankan oleh petugas. Motor tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, ada beberapa motor yang juga diamankan karena tidak dipasangi kelengkapan standar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada sekitar 20 unit kendaraan yang kami amankan, beserta pemilik kami bawa Polsek Sananwetan. Nantinya akan dilakukan pendataan terlebih dahulu," terangnya.

Menurutnya, razia kendaraan bermotor dengan knalpot brong digelar karena menganggu kamtibmas. Khususnya suara berisik akibat knalpot brong.

ADVERTISEMENT

"Suara knalpot brong itu bising jadi menganggu warga sekitar. Kemudian juga antisipasi balap liar yang dilaporkan terjadi di Jalan Kalimantan, jadi dilaksanakan razia gabungan," jelasnya.

Lebih lanjut, Subondo mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas wilayah. Termasuk saat berkendara, tidak menganggu atau membahayakan orang lain yang juga melintas di jalan umum.

"Kami mengimbau agar tetap menjaga wilayah dengan kondusif, berkendara dengan aman karena jalan umum itu milik bersama," tandasnya.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads