Jadwal Seleksi KPPS Pilkada 2024, Syarat dan Gaji yang Perlu Diketahui

Jadwal Seleksi KPPS Pilkada 2024, Syarat dan Gaji yang Perlu Diketahui

Mira Rachmalia - detikJatim
Selasa, 17 Sep 2024 16:30 WIB
Ilustrasi Petugas Pemilu Sakit dan Meninggal Dunia
Ilustrasi anggota KPPS. Foto: Edi Wahyono
Surabaya - KPU resmi membuka pendaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Tertarik mendaftar KPPS Pilkada 2024, simak dulu informasi selengkapnya di sini.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan, Pilkada 2024 membutuhkan 435.089 tempat pemungutan suara (TPS), untuk melayani 203.290.554 pemilih berdasarkan data pemilih sementara (DPS). Sehingga dibutuhkan 3.045.623 anggota KPPS.

Sementara masa kerja KPPS Pilkada 2024 selama satu bulan, yakni 7 November hingga 8 Desember 2024. Lalu bagaimana tahapan, syarat, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan? Kira-kira berapa gaji KPPS?

Jadwal Seleksi KPPS Pilkada 2024

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
  • Tanggapan dan masukan masyarakat tehrhadap calon KPPS : 30 September-5 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
  • Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
  • Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024: 7 November-8 Desember 2024
  • KPU RI juga menambahkan, setelah dilantik akan dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pada seluruh anggota KPPS.
Hasil rekapitulasi perhitungan surat suara Pilres di TPS 124 Condongcatur tempat Amien Rais mencoblos, Rabu (14/2/2024).Hasil rekapitulasi perhitungan surat suara Pilres di TPS 124 Condongcatur tempat Amien Rais mencoblos, Rabu (14/2/2024). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja

Syarat Daftar Anggota KPPS Pilkada 2024

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
  • Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun bagi KPPS.
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS dibuktikan dengan KTP elektronik.
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.

Berkas dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024

Pendaftaran calon anggota KPPS Pilkada 2024 dapat dilakukan dengan cara mendatangi langsung ke kantor sekretariat PPS di masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerjanya. Pelamar harus membawa berkas atau dokumen yang menjadi persyaratan sebagai berikut.

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
  • Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
  • Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
  • Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol
  • Daftar riwayat hidup
  • Pasfoto berwarna 4x6 sebanyak satu lembar
  • Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik
Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mempersiapkan surat suara yang akan digunakan pada pemungutan suara ulang Pemilihan Umum 2024 di TPS 07 Mojolegi, Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di empat tempat pemungutan suara karena ditemukan pemilih yang seharusnya tidak memiliki hak mencoblos di tempat tersebut dilayani memilih oleh petugas KPPS setempat. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nym.Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mempersiapkan surat suara yang akan digunakan pada pemungutan suara ulang Pemilihan Umum 2024 di TPS 07 Mojolegi, Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di empat tempat pemungutan suara karena ditemukan pemilih yang seharusnya tidak memiliki hak mencoblos di tempat tersebut dilayani memilih oleh petugas KPPS setempat. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nym. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Gaji KPPS Pilkada 2024

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap menyampaikan, honor KPPS untuk Pilkada 2024 sebagai berikut.

  • Ketua KPPS 900.000
  • Anggota KPPS 850.000

Perlu diperhatikan, gaji KPPS Pilkada 2024 memang berbeda dengan pagelaran pemilu serentak. Itulah rangkuman informasi seleksi KPPS Pilkada 2024. Kalau berminat mendaftar bisa menghubungi PPS kelurahan setempat ya.


(ihc/irb)


Hide Ads