Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo, Iptu M Arief Sulaiman mengatakan program pemutihan 2024 berlangsung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.
"Berlangsung selama satu bulan lebih. Sejauh ini lebih 27 ribu warga yang memanfaatkan momentum ini," ujar Arief kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Angka ini menurun jika dibandingkan tahun 2023 lalu. Pasalnya, tahun lalu pemutihan berlangsung selama 3 bulan. Ada 35.992 warga Ponorogo yang memanfaatkan program pemutihan.
Lantaran, tahun lalu waktu yang diberikan 3 bulan. Sedangkan tahun 2024 ini hanya 1,5 bulan. Namun, angka 27 ribu termasuk tinggi. Artinya, masyarakat mulai paham soal taat pajak.
"27.728 yang memanfaatkan program pemutihan itu terbagi 2.967 orang melakukan bebas biaya balik nama dan bebas biaya progresif 225 orang.
"Terbanyak adalah bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) adalah 24.536 orang, lebih 70 persen adalah roda dua," ungkap Arief.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan pemutihan merupakan program Polri yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak dan tepat waktu.
"Kita mengimbau pada masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo,"pungkas Bayu.
(iwd/iwd)