33 Remaja dan Motornya Terjaring Razia Balap Liar di Ponorogo

33 Remaja dan Motornya Terjaring Razia Balap Liar di Ponorogo

Charolin Pebrianti - detikJatim
Sabtu, 31 Agu 2024 15:50 WIB
Polisi mengamankan motor dan pengendaranya saat razia balap liar di Ponorogo
Polisi mengamankan motor dan pengendaranya saat razia balap liar di Ponorogo (Foto: Dok. Istimewa)
Ponorogo -

Satlantas Polres Ponorogo melakukan razia balap liar di Jalan Suromenggolo, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Sabtu (31/8) dini hari. Hasilnya, 33 sepeda motor diamankan bersama pengendaranya.

Saat pengendara melakukan balapan liar, mereka dikepung petugas supaya tidak ada yang kabur. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Mapolres Ponorogo dengan cara menuntun kendaraan masing-masing.

"Meski sudah diwadahi dengan latihan bersama, ternyata ada laporan masyarakat soal balap liar di jalan baru (Suromenggolo)," tutur Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Bayu Pratama Sudirno kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu menambahkan, dari puluhan pengendara itu, paling banyak dari usia remaja. Mulai dari usia 12 hingga 22 tahun. Usai ditilang, mereka sempat dihukum dengan menuntun motor dari Jalan Suromenggolo ke Mapolres Ponorogo sejauh 2 kilometer.

"Kami dapat laporan sekitar pukul 3 pagi sampai jam 4," terang Bayu.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, hukuman jalan menuntun motor itu supaya memberikan efek jera. Selain jalan kaki, mereka juga tidak boleh mengambil sepeda motor selama 1 bulan.

"Kita juga menghubungi kedua orangtua, juga termasuk guru. Biar mereka jera," ujar Bayu.

Bayu menerangkan meski sudah ada wadah agar pebalap tidak melaksanakan balapan liar lewat latihan bersama dragrace di Jalan Juanda. Ternyata masih ada pebalap yang iseng dengan melakukan balap liar di Jalan Suromenggolo.

"Kita masih terus sosialisasi soal latihan bersama. Kita juga menerima saran dan kritik terkait latihan bersama, supaya lebih baik ke depannya. Dan tidak ada lagi balapan liar," pungkas Bayu.




(abq/hil)


Hide Ads