"Kawan-kawan keluarkan HP kalian, live-kan ke sosial media," ujar salah satu orator, Rian, Senin (26/8/2024).
Peserta aksi pun mulai mengeluarkan telepon pintar untuk menyiarkan langsung unjuk rasa pelantikan anggota dewan di pendapa. Namun aksi tersebut sia-sia, karena akses internet di sekitar lokasi tiba-tiba hilang.
"Tadi kan kawan-kawan mau live, ternyata nggak bisa, sinyal di HP itu hanya E saja," kata pendemo Sodik Fauzi.
Menurut Sodik, dugaan pembatasan akses internet itu dinilai terlalu berlebihan karena menganggu hak masyarakat untuk mengakses dan menyebarkan informasi.
"Ini merupakan tindakan represif dan pembungkaman terhadap suara rakyat. Kami mengecam tindakan ini," ujarnya.
Tak hanya pendemo, dugaan pemblokiran akses internet itu juga berdampak langsung terhadap kinerja jurnalis yang melakukan peliputan.
Salah satu jurnalis media online, Candra Sofyan mengaku tidak bisa melakukan siaran langsung akibat akses internet yang hilang.
"Tadi di dalam pendapa masih bisa live, tapi saat bergeser live ke lokasi unjuk rasa di depan pendapa tiba-tiba putus, sinyal hilang dan berganti menjadi EDGE," kata Candra.
Menurut Candra, upaya dugaan pembatasan akses internet tersebut dinilai berlebihan dan mengancam kebebasan pers, karena menganggu proses kerja jurnalis.
"Ini bagian dari menghalangi kerja jurnalistik. Kita perlu waspada, bisa jadi tindakan semacam ini akan dilakukan kembali untuk membatasi akses informasi masyarakat," ujarnya.
"Ini jelas pemblokiran akses internet, buktinya tidak lama setelah unjuk rasa selesai, internet kembali normal," jelasnya.
Kecaman serupa sampaikan alah satu anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Hamam Defa yang menilai dugaan pembatasan akses internet sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.
"Ini adalah ancaman nyata bagi kerja-kerja jurnalistik maupun hak sipil dalam mengakses dan menyebarkan informasi. Tindakan seperti sangat berbahaya, bisa saja sewaktu tindakan represif secara digital akan kembali dilakukan jika dianggap mengancam citra institusi tertentu," jelas Hamam.
(abq/iwd)