DPR RI telah telah membatalkan revisi UU Pilkada dan patuh pada putusan MK Kamis (22/8). Meski demikian, aksi demo massa mahasiswa masih terus terjadi hingga hari Jumat.
Di Jatim, demo menolak revisi UU Pilkada terjadi di sejumlah daerah seperti Surabaya, Madura Sidoarjo, Mojokerto, Kediri, Malang, Lumajang hingga Banyuwangi. Sebagian demo diwarnai kericuhan.
![]() |
Di Surabaya, demo yang digelar di DPRD Jatim Jalan Indrapura ricuh karena massa yang meminta ditemui Ketua DPRD Jatim tak dipenuhi. Massa yang tak puas lantas melakukan pelemparan botol, batu dan kayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demo sempat meredam, namun kembali terjadi. Massa mahasiswa yang semakin panas kemudian menjebol barikade kawat berduri yang dipasang di depan gedung DPRD.
Karena hal ini, Ketua DPRD Jatim Kusnadi kemudian menemui massa. Dalam pernyataannya, Kusnadi mengaku sedang sakit dan usai menjalani kemoterapi. Kusnadi juga mendukung dan akan mengakomodir suara mahasiswa yang menolak revisi UU Pilkada.
Sedangkan di Kota Kediri, massa mahasiswa juga mengancam akan memboikot pilkada jika revisi UU Pilkada tetap diteruskan. Ini karena DPR bis sewaktu-waktu bisa mengingkari pernyataannya yang mengaku telah membatalkan revisi UU Pilkada.
Hal senada juga disampaikan massa mahasiswa di Sidoarjo. Mereka menilai anggota DPR sebagai penjahat konstitusi. Karena mencoba mengutak-atik putusan MK demi ambisi politik dinasti keluarga Jokowi.
Di Malang, demo kawal putusan MK juga berakhir ricuh, ini karena mahasiswa yang datang ke gedung DPRD tak ditemui anggota dewan. Mereka lantas membakAr ban dan menjebol gerbang DPRD dan melemparkan apa saja ke arah petugas.
Lain lagi di Banyuwangi, meski tak diwarnai kericuhan, namun massa mahasiswa membuat teatrikal membakar dupa dan replika pocong. Demo sendiri dilakukan di kantor KPU setempat. Mereka menuntut untuk segera mengeluarkan PKPU.
Akibat aksi demo kawal putusan MK Jumat (23/8). Dua orang diamankan oleh polisi. Keduanya yakni berstatus mahasiswa dan seorang lagi siswa SMK.
"Info teman-teman ada dua orang. Satu anak SMK, satu mahasiswa," kata Pengacara Publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan, Sabtu (24/8/2024).
Jauhar mengatakan, pelajar SMK yang diamankan hanya dilakukan pendataan. Sedangkan, satu mahasiswa dari Universitas Islam Sunan Ampel (UINSA) Surabaya masih menjalani pemeriksaan.
"Yang anak SMK cuma pendataan saja. Terus dilepas. Yang satu ini anak mahasiswa UINSA. Kabarnya dia sekarang diperiksa di Polrestabes (Surabaya) didampingi sama kakaknya," ujarnya.
Ia menjelaskan, mahasiswa UINSA diamankan setelah diduga melakukan pelemparan ke arah Gedung DPRD Jatim. Apesnya, lemparan itu mengenai bibir Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman hingga berdarah.
"Karena dia lempar botol dan botol kena mulutnya Kasat Lantas Polrestabes. Dia melemparnya itu pas polisi jeda. Saat lempar lemparan, berhenti. Pas berhenti itu dia lempar tiga. Ketahuan lah. Dan apesnya, sialnya kena mulut kasat dan berdarah," jelasnya.
LBH Surabaya sudah berusaha menawarkan pendampingan hukum terhadap mahasiswa UINSA, namun ditolak. Pihak keluarga tidak bersedia dan ingin menyelesaikannya sendiri.
(abq/iwd)