Dulu Pornografi Kini Bigo Live Terancam Diblokir Lagi gegara Judi Online

Kabar Teknologi

Dulu Pornografi Kini Bigo Live Terancam Diblokir Lagi gegara Judi Online

Agus Tri Haryanto - detikJatim
Senin, 26 Agu 2024 04:01 WIB
Bigo Live
Bigo Live. (Foto: internet)
Surabaya -

Aplikasi Bigo Live terancam diblokir lagi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Layanan live video streaming itu pernah diblokir Kominfo pada 2016. Kalau dulu gegara pornografi, sekarang karena judi online.

Bigo Live hadir dengan konsep yang memungkinkan pengguna melakukan siaran langsung atau live streaming dari perangkat smartphone mereka layaknya presenter siaran TV.

Untuk menarik penonton, tak sedikit host di Bigo Live menampilkan unsur pornografi sehingga bisa mengumpulkan gift dari pengunjung ke channel broadcast pemilik akun untuk ditukar menjadi uang tunai. Misalnya, minimal penarikan 6.700 diamond akan setara Rp 2 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsip pemberitaan detikInet menunjukkan Kominfo yang saat itu dipimpin Rudiantara dengan tegas memblokir Bigo Live. Pendiri sekaligus CEO Bigo Live David Li sempat datang ke kantor Kominfo dan menemui Rudiantara untuk meminta pembukaan blokir terhadap layanannya.

Namun Rudiantara tak begitu saja mau membuka blokiran. Ada sejumlah syarat yang disampaikan oleh Menkominfo saat itu. Permintaan itu pun langsung disanggupi David Li yang ditemani oleh Steven Chang, Country Manager Bigo Indonesia.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Bigo Live tersedia di Android dan iOS. Aplikasi milik Bigo Ltd asal Singapura ini menjalin kerja sama dengan perusahaan video internet asal China bernama YY.

Saat ini Bigo Live kembali terancam diblokir Kominfo. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihak Bigo Live tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah judi online dan pornografi.

"Maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).

"Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang," ujar Menkominfo Budi Arie.

Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.

Sementara itu melalui patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Adapun Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kominfo menegaskan bahwa PT Bigo Technology Indonesia wajib segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

"Saat ini, kami masih menemukan konten ilegal pada platform Bigo Live," pungkas Budi.

Artikel ini sudah tayang di detikInet, Simak selengkapnya di sini.




(dpe/iwd)


Hide Ads