Massa Kawal Putusan MK di Surabaya: Cari Kerja Susah Kecuali Bapakmu Jokowi

Massa Kawal Putusan MK di Surabaya: Cari Kerja Susah Kecuali Bapakmu Jokowi

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 22 Agu 2024 11:35 WIB
Massa demo kawal putusan MK di Surabaya
Massa demo kawal putusan MK di Surabaya (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Gelombang protes atas keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi UU Pilkada juga dilakukan warga Surabaya. Puluhan massa dari elemen masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi di depan Tugu Pahlawan Surabaya.

Dari pantauan detikJatim, ada 50 lebih massa aksi. Mereka menggunakan dresscode warna hitam. Aksi mereka tak sampai turun ke jalan dan tak mengganggu lalu lintas di depan Tugu Pahlawan.

Massa aksi yang hadir pun beragam. Baik dari masyarakat hingga mahasiswa. Mereka membawa kertas dengan berbagai tulisan, seperti #Kawal Putusan MK, #Lawan Politik Dinasti, #Tolak RUU Pilkada, #Cari Kerja Susah Kecuali Bapakmu Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa demo kawal keputusan MK di SurabayaMassa demo kawal keputusan MK di Surabaya Foto: Esti Widiyana/detikJatim

Beberapa perwakilan massa melakukan orasi bergantian. Orator mengungkapkan rasa kekecewaan masyarakat pada DPR RI.

Koordinator aksi Thanthowy mengatakan, Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna. Menurutnya, pengesahan ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah kali kesekian Pemerintah dan DPR melakukan kompromi yang mencederai rasa keadilan dan mengkhianati aspirasi rakyat Indonesia," kata Thanthowy, Kamis (22/8/2024).

Thanthowy mengatakan, tujuan utama menggelar aksi ini untuk mencerdaskan publik. Di mana masyarakat harus mengetahui negara ini dihadapkan posisi yang tidak menyenangkan.

"Kita resah yang terjadi pada elit politik, kita di sini timbul karena Surabaya Kota Pahlawan. Ini diikuti seluruh elemen masyarakat bahwa Kota Surabaya kota perlawanan perjuangan melawan ketidakadlian yang sedang dipertontonkan pemerintah Jokowi dan penerusnya, Prabowo," jelasnya.

Ada 3 tuntutan yang dibawa massa saat aksi di depan Tugu Pahlawan Surabaya, berikut tuntutannya:

  1. Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkasa dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.
  2. KPU menindaklanjuti dua putusan MK itu
  3. Jika revisi UU Pilkada dilanjutkan, dengan mengabaikan putusan MK, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan auokrasu rezim Joko Widodo Presiden RI dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.



(esw/hil)


Hide Ads