Ratusan mahasiswa di Kota Kediri menggelar demo Kawal Putusan MK dan menolak rencana revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR RI. Demo mahasiswa ini digelar sekitar Alun-Alun setempat.
Dalam aksinya, massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil ini menggelar orasi dan membentangkan sejumlah gambar Jokowi, poster dan spanduk kecaman terhadap DPR.
Awalnya aksi dilakukan di trotoar sekitar masjid Agung Kota Kediri sore hari, lalu menjelang magrib, massa merangsek maju ke jalanan dan melakukan blokade.
Namun karena sejak awal aksi berjalan tertib dan dijaga dan pengamanan oleh puluhan anggota Polres Kediri Kota, aksi blokade dan orasi di tengah jalan tak berlangsung lama.
Shelvin Bima salah koordinator lapangan aksi menjelaskan pihaknya menolak revisi UU Pilkada karena dinilai merusak demokrasi yang saat ini tengah berjalan.
"Jadi apa yang telah dilakukan DPR melalui tindak lanjut putusan MK sangat tidak etis dan bagian dari tindak kejahatan yang dilakukan DPR," kata Shelvin, Kamis (22/8/2024).
"Sehingga kita menuntut apa yang telah dilakukan DPR jangan sampai itu menjadi putusan yang akhirnya itu berdampak kondisi demokrasi kita, kondisi hukum kita semakin dilacurkan, semakin dicarut-marutkan, semakin diinjak-injak oleh kekuasaan," imbuhnya.
Sementara aksi damai ini kemudian secara tertib membubarkan diri setelah terdengar azan magrib. Sedangkan arus lalu lintas yang tadinya tersendat sudah normal kembali.
Meski demikian mereka berjanji akan turun lagi dengan jumlah yang besar jika DPR tak menghiraukan aspirasi mereka.
Simak Video "Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pedemo Kawal Putusan MK yang Ditahan"
(abq/fat)