Ramai-ramai mantan Sekjen PKB Lukman Edy dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Beberapa daerah di Jatim turut melaporkan Lukman Edy ke polisi.
Salah satunya Pasuruan, Sidoarjo. Bahkan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim. Dia mengaku Lukman Edy tidak berhak berbicara soal internal partai PKB, apalagi menyebarkan tuduhan soal transparansi anggaran partai.
"Dia kan ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB. Itu saya merasa, saya itu internal PKB. Kemudian dia itu siapa? Wong saya tanya ke kader PKB nggak tahu siapa Lukman Edy. Apa haknya dia ngomong itu?" ujar Halim kepada wartawan di Polda Jatim, Selasa (6/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Lukman Edy mengenai internal partai yang carut-marut dalam mengelola keuangan, kata dia, juga bisa merusak citranya sebagai Ketua DPW PKB Jatim.
"Macam-macam itu tafsirannya, baik di internal pengurusan partai, kader PKB. Saya yakin dia tidak akan bisa membuktikan karena itu tidak benar. Maka saya mengatakan ini penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong, karena dilakukan di hadapan seluruh media yang kemudian meliput itu," kata Halim.
Oleh karena itu, Halim dan DPW PKB Jatim telah mengumpulkan sejumlah bukti, baik berbentuk teks, audio, maupun audio visual. Kemudian, melampirkannya sebagai bukti dalam laporan ke Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dalam laporannya, DPW PKB Jatim juga membawa sejumlah bukti kuat. Antara lain rekaman video dari YouTube, sejumlah kliping berita online dan cetak.
Disusul dari pengurus DPC PKB Kota Pasuruan. Laporan dipimpin Ketua DPC Ismail Marzuki Hasan mendatangi Markas Polres Pasuruan Kota pada Rabu (7/8/2024).
"Hari ini kami melaporkan statemen Pak Lukman Edy, karena tentu statemen yang dikeluarkan beliau ini menyangkut PKB secara utuh, sehingga kami sebagai kader di daerah juga terusik," ujar Ismail.
Menurut Ismail, selama ini laporan keuangan PKB sudah diatur sedemikian rupa. Artinya laporan keuangan secara internal kepartaian sudah ada mekanisme dan itu sudah dijalankan.
Di hari yang sama, Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf beserta beberapa jajarannya juga turut melaporkan Edy. Laporan kali ini dilayangkan ke Polrestabes Surabaya.
Rouf mengatakan bahwa statement Lukman Edy berpotensi merugikan pihaknya. "Ini merugikan kita, seolah olah kita (PKB) ini tidak transparan, tidak mau diaudit dan lain-lain," kata Rouf.
Sebelumnya, Lukman Edy melaporkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ke PBNU karena dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran internal partai tersebut.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana Pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/7/2024).
Tidak hanya DPW PKB Jatim yang melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim. DPP PKB pun telah melaporkan apa yang telah disampaikan Lukman Edy ini ke Bareskrim Polri.
(auh/fat)