Satpol PP Surabaya menjumpai 13 remaja yang sedang asik pesta minuman keras (miras) di kawasan Kota Lama dan Jembatan Suramadu. Belasan remaja itu pun diajak berwisata di Liponsos Keputih.
"Lokasi pertama di wisata Kota Lama, kami temukan mereka saat sedang bergerombol, untuk mengantisipasi hal-hal negatif, petugas kami mendatangi gerombolan tersebut. Dan ternyata benar kami dapati mereka sedang pesta miras," kata Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser, Minggu (4/8/2024).
Sedangkan di sekitaran Jembatan Suramadu, Satpol PP menerima jangkauan kepolisian adanya remaja pesta miras. 13 anak tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata serta mendapat pembinaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pendataan petugas kami, ternyata mereka masih anak-anak berumur 15 tahun sampai 24 tahun, dan mereka masih berstatus pelajar (SMP dan SMA," ujarnya.
13 Remaja itu juga menjalani tes urine oleh petugas Dinkes Surabaya. Hal ini untuk memastikan apakah mereka positif narkoba atau tidak.
Ternyata, satu di antaranya memiliki hasil positif pda tes urine narkoba. Kemudian diarahkan untuk melakukan rehabilitasi.
"Untuk anak yang positif narkoba, sesuai dengan prosedurnya, langsung kami rujuk ke RSJ Menur untuk penanganan rehabilitasi lebih lanjut didampingi oleh orang tua yang bersangkutan," jelasnya.
Sedangkan 12 remaja lainnya diberikan efek jera dengan sanksi sosial. Yakni diakan wisata ke Liponsos Keputih. "Mereka akan mendapatkan pembinaan bagaimana memberikan makan para ODGJ, potong kuku, memotong rambut para ODGJ, serta membersihkan Liponsos," katanya.
Fikser berharap para orang tua selalu memantau aktivitas anak-anaknya. Ia juga berpesan kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan membiarkan m pergi keluar rumah hingga larut malam.
"Para orang tua diharapkan membisakan untuk mengawasi aktivitas anak setiap malam pada pukul 22.00 WIB dipastikan sudah berada di rumah. Apabila masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan kegiatan negatif, bisa menghubungi kami di 112, kami akan segera tindaklanjuti," pungkasnya.
(abq/fat)