Lelah Menunggu Antrean Pengambilan Tilang di Sidoarjo, Coba Cara Ini Yuk!

Lelah Menunggu Antrean Pengambilan Tilang di Sidoarjo, Coba Cara Ini Yuk!

Suparno - detikJatim
Minggu, 04 Agu 2024 12:15 WIB
Antrean pengambilan tilang di Kejari Sidoarjo
Antrean pengambilan tilang di Kejari Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Antrean pengambilan tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kerap membeludak. Jika detikers tak mau menunggu terlampau lama, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Kini, pelanggar lalu lintas yang hendak membayar denda tilang bisa melakukan berbagai cara. Selain melalui aplikasi online dan di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, juga bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino H melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Hafidi menuturkan, tambahan layanan ini merupakan bagian dari wujud upaya dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo mempermudah masyarakat dalam membayar denda tilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami membuka loket pelayanan pembayaran denda tilang dan pengambilan berkas tilang di MPP," kata Hafidi, Minggu (4/8/2024).

Selain itu, masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas juga bisa memanfaatkan aplikasi SIBOJO (Sistem Booking Tilang Kejari Sidoarjo). Dengan aplikasi ini, warga akan mendapatkan nomor antrean secara online.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan data booking ini nanti pihak kejaksaan akan menyiapkan berkas yang akan diambil oleh pemiliknya, sehingga prosesnya juga akan lebih cepat," imbuh Hafidi.

Pembayaran denda tilang dan pengambilan berkas dapat dilakukan kapan saja sepanjang hari kerja. Mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

"Kami melayani hingga pukul 15.00 WIB mengingat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah harus terkliring," imbuhnya.

Jika nanti warga masih belum terlayani di jadwal yang tertera di surat tilang, maka warga bisa mengurus di hari selanjutnya pada jam kerja.

Tentunya, tidak ada biaya tambahan yang akan dikenakan ataupun pungutan lainnya. Biaya yang dibayarkan sesuai dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo melalui sidang Verstek.

"Biayanya sudah tertera di berkas dari pengadilan yang sudah ditandatangani oleh Majelis Hakim," tutur mantan Kasi Pidum Kejari Samarinda ini.

Penambahan layanan ini, merupakan salah satu bentuk antisipasi Kejari Sidoarjo saat ada peningkatan jumlah pelanggar yang terjadi pasca adanya Operasi Lalu Lintas waktu tertentu yang dilakukan oleh polisi, seperti operasi Patuh Semeru.

"Alhamdulillah, kemarin (2/8) meski ada peningkatan warga yang datang mengurus tilang, dapat kami layani dengan baik, bahkan sebelum jam 15.00 WIB semua sudah selesai," ucap Hafidi.

Selain itu, di kantor Kejari Sidoarjo, di Jalan Sultan Agung Sidokumpul juga terpasang sebuah tenda sementara, serta kursi agar warga yang tengah antre lebih nyaman.

Pihak Kejari pun juga menyediakan air minum dalam kemasan secara gratis, serta petugas informasi yang selalu siap memberikan penjelasan terkait tilang. Mulai dari mekanisme pengambilan, hingga memastikan tanggal pengambilan sudah sesuai hari dia datang.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads