Ribuan Orang Padati Kejari Sidoarjo Antre Bayar Tilang

Ribuan Orang Padati Kejari Sidoarjo Antre Bayar Tilang

Suparno - detikJatim
Jumat, 02 Agu 2024 17:27 WIB
Pelanggar lalu lintas antre bayar tilang di Kejari Sidoarjo
Pelanggar lalu lintas antre bayar tilang di Kejari Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Ribuan orang memadati antrean pengambilan bukti tilang dan pembayaran denda di di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Mereka adalah pelanggar lalu-lintas yang terjaring Operasi Patuh Semeru yang digelar polisi pada 15 hingga 28 Juli 2024 lalu.

Mereka datang lebih awal untuk segera mengambil SIM dan STNK, yang sebelumnya disita oleh polisi dan telah mendapat putusan sidang tilang dari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Dari pantauan detikJatim di Kejari Sidoarjo, terlihat sejumlah orang ramai mengantre untuk menunggu panggilan di bagian loket pelayanan. Beberapa diantara mereka merasa cemas apakah prosesnya memakan waktu lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka berharap proses pengambilan tilang ini berjalan dengan cepat agar melanjutkan aktivitas lain. Meski alurnya sudah diatur oleh pihak Kejaksaan alur antrean, namun banyak yang menyerobot sehingga menimbulkan sedikit kegaduhan.

"Saya rela berangkat awal sekitar pukul 06.00 WIB, meski mengetahui pengambilan tilang dimulai pukul 08.00 WIB. Dengan harapan agar mendapatkan antrean paling depan," kata Denok (41) warga Gedangan Sidoarjo, Jumat (2/8/2024).

ADVERTISEMENT

"Saya mengakui melakukan pelanggaran lalin di bawah layang Waru Sidoarjo. Bersyukur dalam proses pengambilan di Kejari ini meski antre berjalan dengan baik dan lancar," imbuh Denok.

Hal yang beda disampaikan oleh Fauzi (32) warga Jombang mengaku bahwa dirinya tidak melihat jadwal pengambilan proses tilang di Kejari Sidoarjo. Dia datang jauh-jauh dari Jombang mendapatkan informasi mulai hari ini jadwal pengambilan tilang.

"Melihat antrenya banyak sekali, dan saya tidak menduga bahwa orang yang membawa buku tilang hari ini ribuan. Sehingga dia kembali ke Jombang, rencana akan kembali ke Sidoarjo hari Senin (5/8) pagi," kata Fauzi.

Sementara itu Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Hafidi, mengatakan bahwa proses pengambilan tilang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk hari pertama ini sebanyak 3500 berkas surat tilang. Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam operasi Semeru yang dilakukan oleh penyidik dari kepolisian.

"Hari ini sejumlah 3500 berkas tilang hasil penindakan razia yang dilakukan oleh polisi. Untuk melancarkan pengambilan hasil tilang kami menerjunkan belasan pegawai termasuk di bantu 3 pegawai dari salah satu bank," kata Hafidi.

Hafidi menjelaskan, membludaknya putusan sidang tilang ini disebabkan oleh hasil penindakan razia operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo. Jumlah denda yang harus dibayarkan beragam sesuai dengan pelanggan yang dilakukan oleh pengendara.

"Sejatinya pelanggar bisa mengambil berkas tilang tidak harus hari ini, namun bisa juga pada Senin hingga Jumat pekan depan. Untuk mengambil berkas tilang, pelanggar bisa mebayarnya lewat online maupun tunai. Karena antrean luar biasa, kami menambah petugas pelayanan dan tiga pegawai BRI," tandas Hafidi.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads