Selama masa operasi sejak tanggal 15-28 Juli 2024, terjadi 20 kecelakaan yang mana menyebabkan 48 orang luka ringan. Pada operasi yang sama tahun 2023, terjadi 35 kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggalkan dunia, dua orang luka berat dan 56 orang luka ringan.
"Kami melaksanakan kegiatan yang terdiri dari preemtif, preventif, dan gakkum. Kegiatan preemtif sebagai langkah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, terutama fatalitas korban laka, terutama di jalur rawan laka lantas," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo, Selasa (30/7/2024).
Deni menjelaskan langkah preemtif yang dilakukan yakni penyuluhan melalui media, penyuluhan di sekolah-sekolah dan di perusahaan. Petugas melakukan pemasangan spanduk dan menyebar brosur himbauan tertib berlalu lintas.
"Sedangkan dalam melaksanakan kegiatan preventif, kami menggelar anggota lalu lintas di lapangan, di daerah rawan laka lantas, dan di tempat kepadatan arus lalu lintas, baik pagi - sore - malam hari, yaitu dengan kegiatan pengaturan, penjagaan, patroli, dan pengawalan," tambah Deni.
Pihaknya juga melakukan penegakan hukum berupa penanganan kecelakaan dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Satlantas mendata 1.529 pelanggar dari ETLE statis dan ETLE mobile, memberi tilang secara manual 1.141 pelanggar, serta 11.699 pelanggar diberikan teguran.
"Tujuan paling utama Operasi Patuh Semeru 2024 adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," pungkas Deni.
Berikut pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan di wilayah Polres Pasuruan selama Operasi Patuh Semeru 2024:
1. tidak memakai helm : 825
2. melawan arus : 247
3. safety belt : 127
4. penggunaan handphone : 22
5. di bawah umur : 160
6. berboncengan lebih dari satu : 140
7. knalpot brong : 20
(abq/iwd)