3.363 Pelanggar di Kota Batu Kena Tilang Saat Operasi Patuh Semeru

3.363 Pelanggar di Kota Batu Kena Tilang Saat Operasi Patuh Semeru

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 29 Jul 2024 22:45 WIB
Kasatlantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang Martianto
Kasatlantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang Martianto (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Pelanggaran lalu lintas masih cukup sering terjadi di wilayah hukum Polres Batu. Terbukti dari hasil Operasi Patuh Semeru 2024 terdapat ribuan pengendara ditilang maupun mendapat terguran dari petugas karena melanggar peraturan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2024 digelar sejak 15 Juli hingga 28 Juli. Selama kurun waktu 2 minggu tercatat ada 3.363 pengendara ditilang dan ada 553 pengendara ditegur karena melanggar peraturan lalu lintas.

"Pengendara yang terjaring operasi ini merata baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat," ujarnya saat dihubungi detikJatim, Senin (29/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ditemukan beberapa pelanggaran yang paling sering dilakukan. Untuk pengendara roda dua paling banyak tidak menggunakan helm SNI, knalpot brong serta berboncengan lebih dari satu.

Sedangkan pengendara roda empat banyak yang melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan sabuk keselamatan serta menggunakan smartphone saat berkendara.

ADVERTISEMENT

Dadang menyampaikan, jumlah pelanggar yang ditindak dengan tilang pada Operasi Patuh Semeru 2024 terbilang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan data tahun 2023. Tercatat pada tahun 2023 ada sebanyak 1.873 pengendara yang ditilang selama operasi.

Jumlah tersebut berbanding terbalik jika dibandingkan dengan data pelanggar yang ditegur pada tahun 2023 lalu. Tercatat pada tahun 2023 ada sebanyak 26.142 pengendara yang ditegur karena melanggar peraturan lalu lintas.

"Tingginya jumlah pelanggaran ini karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dijalan yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun keselamatan pengguna jalan lainya," terangnya.

Melihat jumlah pelanggaran peraturan lalu lintas yang masih tinggi, Satlantas Polres Batu akan terus berupaya melakukan sosialisasi secara preemtif melalui berbagai media baik banner hingga media.

"Kami juga melakukan upaya preventif dengan melakukan edukasi kepada masyarakat, pelajar, komunitas dan melakukan patroli ditempat-tempat rawan laka, rawan pelanggaran serta melakukan represif atau penindakan penegakan hukum dengan sarana ETLE dan tilang manual," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads