Satlantas Polres Pasuruan Kota dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan terus mengupayakan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang kereta api (KA). Puluhan petugas kini dipekerjakan untuk menjaga pelintasan yang belum berpalang pintu.
Saat ini 9 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Pasuruan sudah dijaga oleh petugas resmi. Dengan adanya petugas, kecelakaan kereta api dan kendaraan warga bisa dihindari.
Salah satu perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang dijaga petugas resmi yakni di Dusun Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso. Perlintasan yang menghubungkan Desa Arjosari - Desa Rowogempol ini dijaga 4 petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu shift 8 jam, sehari dijaga tiga orang dibagi tiga shift. Yang satu libur. Begitu terus bergantian," kata Sofiyanto (35), salah satu penjaga perlintasan saat berbincang dengan detikJatim di lokasi, Kamis (25/7/2024).
Para penjaga merupakan pekerja outsourcing Dishub Kabupaten Pasuruan. Setiap orang dibayar Rp500 ribu per bulan.
"Tapi alhamdulillah, masih ada yang ngasih secara sukarela," ungkapnya.
Kasun Ngopak, Sugeng Hariyanto Pribadi, mengatakan sejak dijaga petugas, tidak ada lagi kecelakaan kereta api dan kendaraan warga di perlintasan tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Pasuruan Kota dan Dishub Kabupaten Pasuruan.
"Sudah berjalan lebih dari sebulan. Alhamdulillah tidak ada kecelakaan seperti sebelumnya. Sepanjang hari ada petugas" ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Agus Prayitno mengatakan pihaknya menginisiasi langkah pencegahan kecelakaan kereta api wilayah sejak Maret 2024. Pihaknya berkolaborasi dengan Dishub untuk mencari cara pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.
"Setelah dilakukan berbagai rapat dan pertemuan dengan multi pihak, akhirnya diputuskan memberi penjaga. Sebanyak 9 perlintasan masing-masing punya empat petugas," jelas Agus.
Agus menjelaskan ada 14 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayahnya. Sebanyak 9 yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan sudah memiliki penjaga resmi, sedangkan 5 di wilayah Kota Pasuruan belum punya penjaga. Satlantas tengah mendorong agar 5 perlintasan tersebut dijaga petugas resmi.
"Idealnya memang diberi pos dan palang pintu. Tapi untuk sementara yang paling memungkinkan penjaga," pungkas Agus.
(dpe/fat)