Dua perlintasan sebidang kereta api (KA) di wilayah Sidoarjo ditutup mulai Selasa (23/7/2024). Penutupan dilakukan setelah beroperasinya flyover Juanda dan frontage road Letjen S Parman yang berada di sisi timur jalur KA dan Jalan Raya Waru 1.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, penutupan dilakukan PT KAI Daop 8 Surabaya berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten Sidoarjo, Dishub Jawa Timur, dan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya.
"JPL (jalur perlintasan langsung) 39 telah ditutup semi permanen sejak beroperasinya flyover Juanda. Setelah beroperasinya frontage road Letjen S Parman dan flyover Juanda, maka JPL 38 dan JPL 39 dilakukan penutupan perlintasan sebidang," kata Luqman dalam rilisnya, Sabtu (20/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luqman Arif menjelaskan, KAI Daop 8 Surabaya bersama Dishub Sidoarjo telah melakukan sosialisasi sebelum melakukan penutupan jalur perlintasan sebidang kereta api. Sosialisasi tersebut mendatangkan unsur kewilayahan dan warga setempat.
"Setelah perlintasan sebidang di JPL 38 ditutup, pengendara yang akan menuju Jalan Raden Wijaya, bisa melalui frontage road Letjen S Parman dari JPL 36 yang berada di pintu masuk menuju Perumahan Delta Sari Indah," jelas Luqman.
"Sementara itu, pengendara yang akan menuju arah Bandara Juanda, dapat melalui flyover Juanda," imbuhnya.
Ia menambahkan, penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah pencegahan terhadap gangguan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang kereta api. Juga untuk mengamankan perjalanan kereta api, pengendara, dan masyarakat sekitar.
"Selain itu, pemerintah telah memberikan dukungan dengan membangun flyover yang menghubungkan Jalan Raya Waru 1 dengan Jalan Raya Bandara Juanda," tandasnya.
(irb/fat)