Pertama di Indonesia, ETLE Mobil Handheald Diluncurkan di Kota Malang

Pertama di Indonesia, ETLE Mobil Handheald Diluncurkan di Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 24 Jul 2024 14:59 WIB
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin (Foto: Muhammad Aminudin/detik Jatim)
Malang -

Transformasi teknologi dalam penegakan disiplin berlalu lintas diterapkan Satlantas Polresta Malang Kota. Dengan meluncurkan ETLE Mobile Handheald (EMH). Teknologi ini menindak pelanggar lalu lintas secara on the spot.

EMH diluncurkan langsung oleh Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin di Polresta Malang Kota. Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota Kombes Bhudi Hermanto dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno juga hadir dalam peluncuran itu.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin menerangkan dengan EMH petugas akan bekerja secara mobile dan menindak pelanggar lalu lintas secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti petugas yang akan mobile patroli, sehingga langsung melakukan tindakan ke pengguna jalan yang melanggar dengan konsep hampir sama dengan ETLE. Tapi ini langsung on the spot," ujar Komarudin kepada wartawan usai peluncuran EMH, Rabu (24/7/2024).

Komarudin menjelaskan apabila petugas menemukan adanya pelanggar lalu lintas. Surat pelanggaran akan dicetak di tempat dan secara langsung diberikan kepada pelanggar.

ADVERTISEMENT

Penindakan ini akan mempersingkat waktu dibandingkan proses ETLE, selain lebih tepat sasaran.

"Dengan EMH langsung ke pengguna kendaraan yang saat itu tertangkap atau di dapati petugas (melanggar). Sehingga kita bisa memangkas waktu dan juga konfirmasi surat (pelanggaran) yang tak tepat sasaran," jelasnya.

"Untuk EMH nanti menggunakan perangkat yang dibawa petugas disana juga ada print out ditempat. Kalau ETLE tercapture pelanggaran masuk ke operator baru berkirim surat. Ini yang kita evaluasi kadang surat tak tepat sasaran atau kendaraan sudah pindah tangan," sambungnya.

Komarudin menambahkan bahwa EMH yang diluncurkan oleh Polresta Malang Kota merupakan yang pertama kali di Indonesia. Pihaknya pun berharap, hadirnya EMH akan mampu merekam angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.

Komarudin menyebut jika pertumbuhan kendaraan bermotor di Jawa Timur tembus 1 juta unit dalam kurun waktu satu tahun.

Tingginya angka pelanggaran yang berdampak angka kecelakaan dan fatalitas maka dibutuhkan berbagai informasi untuk menyikapi.

"Kami apresiasi Polresta Malang Kota. Program ini pilot project pertama di Indonesia yang kita harapkan akselerasi percepatan di lapangan. Tentu harapannya agar kita bisa menekan angka kecelakaan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan budaya tertib lalu lintas," pungkas Komarudin.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno menuturkan sebagai pilot project penerapan EMH. Pihaknya telah menerima dukungan dua alat EMH dari Korlantas Polri.

Petugas yang menemukan pelanggar lalu lintas, misalnya kendaraan berada di area larangan parkir. Akan langsung menerima surat pelanggaran yang nantinya dapat langsung dikonfirmasi melalui scan barcode.

'Kita sebagai pilot project EMH bisa dikonfirmasi secara langsung ditempat. Print out bisa scan barcode dikonfirmasi di tempat jadi tepat sasaran ke pelanggar langsung.Seperti pelanggar rambu larangan parkir, kita capture, kita print out dan kita tempelkan ke mobilnya sehingga bisa dikonfirmasi langsung oleh pengemudinya," tutur Aristianto.

Aristianto menambahkan, Malang sebagai kota pelajar dan tujuan wisata menjadi wilayah uji coba penerapan EMH. Harapannya, dapat memberikan pelayanan sekaligus kemudahan bagi masyarakat, apabila diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Malang ini kota pelajar dan wisata dan ini menjadi uji coba apa ada kendala penggunaan alat ini dan harapan bisa memberikan layanan masyarakat maupun pelanggar biar tidak kebingungan juga," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads