Polres Mojokerto Uji Coba Aplikasi Teguran Presisi Selama Operasi Patuh 2024

Polres Mojokerto Uji Coba Aplikasi Teguran Presisi Selama Operasi Patuh 2024

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 15 Jul 2024 21:31 WIB
Operasi Patuh Semeru Polres Mojokerto
Polres Mojokerto uji coba aplikasi Teguran Presisi selama Operasi Patuh 2024 (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Polres Mojokerto menggelar Operasi Patuh Semeru pada 15-28 Juli 2024. Selama 2 pekan operasi, polisi menguji coba penertiban pelanggar dengan aplikasi Teguran Presisi. Seperti apa?

Mulainya Operasi Patuh Semeru 2024 di Bumi Majapahit ditandai dengan apel gelar pasukan di lapangan upacara Polres Mojokerto sore tadi. Apel yang dipimpin Kapolres AKBP Ihram Kustarto juga diikuti personel polisi militer, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Mojokerto.

"Tagline-nya patuh, kami berharap masyarakat menjadi patuh dan lebih patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan. Targetnya meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menurunkan angka kecelakaan," terang Ihram kepada wartawan di lokasi, Senin (15/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Mojokerto ini menjelaskan pihaknya mengedepankan humanis selama 2 pekan Operasi Patuh Semeru. Artinya, personelnya bakal memberikan teguran penuh kasih sayang kepada para pengendara yang melanggar.

"Namun, perlu dicatat kami punya basis data setiap pelanggar lalu lintas. Selanjutnya, kami cantumkan di SKCK. SKCK tetap kami terbitkan, tapi pelanggaran kami cantumkan di SKCK," jelas Ihram.

ADVERTISEMENT

Sanksi tilang, lanjut Ihram, diberikan kepada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Mulai dari balap liar, sepeda motor menggunakan knalpot brong, hingga konvoi di jalan raya.

"Terhadap yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, dengan segala hormat kami tilang," tegasnya.

Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Muhammad Hariyazie menuturkan Operasi Patuh Semeru 2024 menyasar 8 pelanggaran lalu lintas. Yaitu berkendara dalam kondisi mabuk dan melawan arus lalu lintas.

Juga kendaraan tidak sesuai spesifikasi, kelengkapan administrasi meliputi SIM, STNK dan pajak, tidak memakai helm, tanpa spion, berboncengan lebih dari 2, serta berkendara di bawah umur.

Selama 2 pekan operasi, pihaknya menguji coba penertiban para pelanggar lalu lintas menggunakan aplikasi Teguran Presisi. Uji coba penertiban di depan Stadion Gajah Mada, Mojosari, Mojokerto mulai besok pagi pukul 07.00-09.00 WIB.

"Karena berdasarkan data laka lantas 3 bulan terakhir, kecamatan tertinggi Mojosari, Ngoro, lalu Trowulan," terangnya.

Setelah satu pekan pertama, tambah Hariyazie, penertiban para pelanggar lalu lintas di depan Stadion Gajah Mada dievaluasi. Jika terjadi peningkatan pelanggaran per harinya, maka pekan kedua pihaknya menerapkan sanksi tilang kepada para pelanggar.

"Pilot project di Stadion Gajah Mada. Kalau dapat sambutan postif dari masyarakat, (penertiban) kami terapkan di semua polsek tidak hanya selama Operasi Patuh. Mekanismenya tetap 1 pekan sosialisasi, pekan kedua teguran, terakhirnya tilang," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads