8 Pelanggaran Disasar Saat Operasi Patuh Semeru 2024 di Lamongan

8 Pelanggaran Disasar Saat Operasi Patuh Semeru 2024 di Lamongan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 15 Jul 2024 12:12 WIB
Operasi Patuh Semeru 2024 Di Lamongan
Apel Operasi Patuh Semeru 2024 di Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan - Satlantas Polres Lamongan akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 mulai hari ini hingga 14 hari ke depan. Ada 8 pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh yang akan digelar hingga 28 Juli 2024.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra menuturkan permasalahan di bidang lalu lintas berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk di Lamongan.

"Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut Polres Lamongan dengan dibantu stakeholder terkait akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2024 selama 14 hari mulai 15 sampai dengan 28 Juli di seluruh wilayah Lamongan," kata Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra dalam amanatnya saat apel gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan Ops Patuh Semeru 2024, Senin (15/7/2024).

Dia menambahkan Operasi Patuh Semeru 2024 di wilayahnya dalam bentuk Kamseltibcarlantas. Ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan penegakan hukum lantas secara elektronik.

Ini untuk meningkatkan disiplin meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Lamongan," kata Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra dalam amanatnya saat Apel gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan Ops Patuh Semeru 2024, Senin (15/7/2024).

Sementara Kasat Lantas Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha didampingi Kanit Gakkum, Ipda Hadi S mengatakan Operasi Patuh Semeru digelar sebagai upaya menertibkan masyarakat dalam berkendara.

Ada beberapa pengendara yang menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2024. Di antaranya dilarang berboncengan lebih dari 1, dilarang melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur, pengendara yang tidak memakai helm SNI.

"Sasaran lainnya adalah pengemudi yang tidak mengenakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan pengendara atau pengemudi yang melawan arus," tegasnya.

Selain Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Lamongan juga akan hunting sistem patroli bersama di beberapa kawasan yang disinyalir ada balap liar. Dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2024, pihaknya berharap angka kecelakaan lalu lintas bisa berkurang.

"Kami imbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menaati peraturan yang berlaku. Dengan humanis, kami juga akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh dan tertib berlalulintas," imbuhnya.




(hil/fat)


Hide Ads