Ada Pembebasan Pajak untuk Warga Jatim hingga Akhir Agustus, Ini Detailnya

Ada Pembebasan Pajak untuk Warga Jatim hingga Akhir Agustus, Ini Detailnya

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 14 Jul 2024 07:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim
Foto: Istimewa
Surabaya -

Pemprov Jatim membuat kebijakan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Masyarakat Jawa Timur mulai 15 Juli-31 Agustus 2024. Pembebasan pajak ini dalam rangka HUT ke-79 RI dan HUT ke-78 Bhayangkara.

Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono yang diwakili oleh Kabid Pajak Kresna Bimasakti menyampaikan tentang kebijakan pembebasan pajak daerah.

Kebijakan pembebasan pajak daerah ini meliputi, Bebas BBN II dan seterusnya. Kemudian Bebas Sanksi Administratif PKB dan BBNKB, dan Bebas PKB Progresif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami imbau masyarakat Jatim bisa memanfaatkan pembebasan pajak ini," kata Kresna di Surabaya, Minggu (14/7/2024).

Kebijakan ini, kata Kresna sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/359/KPTS/013/2024 tentang 'Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur'.

ADVERTISEMENT

Kresna yakin pembebasan pajak daerah selama satu bulan lebih ini akan diimanfaatkan oleh jutaan warga wajib pajak.
"Dengan rincian pemberian pembebasan BBN II dan seterusnya, diprediksi akan dimanfaatkan sebanyak 89.500 obyek dengan nilai pembebasan sebesar Rp 49.469.394.000,00," jelasnya.

Kemudian, kat Kresna, untuk Pemberian Pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 258.100 obyek.

Lalu untuk pemberian pembebasan PKB Progresif diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 4.000 obyek dengan nilai pembebasan sebesar Rp 4.802.627.000,00.

"Adapun obyek kendaraan luar provinsi yang didaftarkan masuk ke Jawa Timur diprediksi akan dimanfaatkan sebanyak 6.200 obyek dengan nilai pembebasan sebesar Rp 8.481.657.000,00," jelasnya.

"Total sebanyak 357.800 obyek diprediksi akan memanfaatkan kebijakan dengan nilai pembebasan pajak sebesar Rp 62.753.678.000,00," tandasnya.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads