Kota Pasuruan sudah mencapai UHC terhitung sejak 1 Januari 2019. Anggaran puluhan miliar rupiah disediakan pemkot untuk membayar iuran warganya setiap tahun.
"Kota Pasuruan sudah UHC 100 persen, namun tetap misal ada yang baru pindah, atau ada yang belum jadi peserta JKN segera mendaftar. Warga harus proaktif," kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), saat membuka acara Senam Bersama dalam rangka HUT BPJS Kesehatan ke-56, di halaman Gedung Harmonie, Kota Pasuruan, Jumat (12/7/2024).
Gus Ipul mengatakan, untuk mendaftar peserta JKN cukup mudah. Warga hanya membawa KTP Kota Pasuruan dan datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
Baca juga: Mengenal BPJS Satu, Apa Itu? |
"Cukup bawa KTP, datang ke Mal Pelayanan Publik," tandas Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan Pemkot Pasuruan berkomitmen dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan kepada warganya. Hal ini ditunjukkan dengan sebagian besar warga Kota Pasuruan menjadi peserta JKN yang iurannya dibayar oleh APBD Pemkot Pasuruan.
"Lebih dari Rp40 miliar uang APBD digunakan untuk membayar BPJS warga Kota Pasuruan. Layanan faskes kesehatan juga sudah terakreditasi paripurna, layanan kesehatan di rumah sakit juga selalu ditingkatkan, dan PR kita saat ini terkait TBC yang sedang diupayakan agar Kota Pasuruan zero TBC," tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Pasuruan akan terus berupaya warga tidak ada lagi yang takut berobat.
"Sekarang saya sedang berpikir, bagaimana yang jaga orang sakit ketika rawat inap juga mendapatkan bantuan. Sehingga tidak ada lagi orang sakit yang takut rawat inap, karena berpikir takut tidak ada yang jaga, dan yang jaga sedang bekerja," ucap Gus Ipul.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Pasuruan, Dina Diana Permata berharap bahwa kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemkot Pasuruan dapat terus terjalin dengan baik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pasuruan yang terus bekerjasama dengan kami. Dan terim makasih atas dukungannya," ujarnya.
(abq/iwd)