BPJS Satu atau BPJS Siap Bantu merupakan salah satu program inovatif yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
BPJS Satu merupakan petugas BPJS Kesehatan yang memiliki tugas memberikan informasi dan menangani pengaduan para peserta JKN (Peserta BPJS Kesehatan) yang ada di rumah sakit.
Jadi setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dipastikan ada petugas BPJS Satu. Untuk lebih lanjut, simak selengkapnya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu BPJS Satu
BPJS Satu hadir sebagai inovasi dari BPJS Kesehatan sebagai upaya meningkatkan kepuasan peserta Program Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Para petugas BPJS Satu akan membantu para peserta JKN-KIS di rumah sakit.
BPJS Satu melalui petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit akan selalu berupaya untuk hadir memberikan informasi dan penanganan pengaduan bagi peserta JKN KIS.
Tak hanya itu saja, petugas PPIP juga berperan dalam memberikan penjelasan kepada petugas rumah sakit mengenai pengaduan peserta. Misalnya saja membantu peserta JKN-KIS yang lupa membawa rujukan online, poli tujuan tidak sesuai, data peserta yang tidak sesuai, kartu tidak aktif, dan menjelaskan tentang denda karena keterlambatan iuran, dan lain-lain.
Keberadaan petugas PIPP di rumah sakit ini bermanfaat sebagai jembatan antara pasien dengan pihak rumah sakit. Hal ini tentu memudahkan bagi para pasien atau pihak rumah sakit.
Tugas dan Tanggung Jawab Petugas BPJS Satu
Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut tugas dan tanggung jawab petugas BPJS Satu:
1. Memberikan informasi seputar layanan Program JKN kepada peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit
2. Menindaklanjuti dan menangani pengaduan peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit
3. Berkoordinasi dengan unit terkait di BPJS Kesehatan apabila pengaduan peserta tersebut berkaitan dengan unit terkait
4. Melakukan koordinasi rutin dengan petugas rumah sakit
5. Melakukan kunjungan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan (Customer Visit) baik yang sedang menjalani rawat jalan maupun rawat inap untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari rumah sakit
6. Memonitor setiap hari mengenai informasi update tempat tidur dan jadwal operasi di rumah sakit, dan memastikan informasi tersebut benar dan dapat diakses oleh pasien peserta BPJS Kesehatan
7. Memastikan pencatatan penanganan pengaduan melalui aplikasi Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) sekaligus memastikan petugas rumah sakit dapat menggunakan dan memahami aplikasi SIPP
8. Melakukan Supervisi Buktikan, dan Lihat Langsung (SiBling) di rumah sakit
Bagi para sobat BPJS Kesehatan yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit baik itu rawat inap maupun rawat jalan untuk tidak perlu khawatir. Hal ini dikarenakan petugas BPJS Satu akan membantu memberikan informasi.
Nama dan nomor kontak petugas BPJS SATU juga telah tersebar di berbagai lokasi atau setiap kamar rawat rumah sakit.
Artikel ini ditulis oleh Allysa Salsabillah Dwi Gayatri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom
(irb/fat)