Kota Pasuruan Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan

Kota Pasuruan Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 12 Jul 2024 09:39 WIB
Pemkot Pasuruan
Foto: dok. Pemkot Pasuruan
Pasuruan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan berhasil mewujudkan Kota Pasuruan 100% Open Defecation Free (ODF) atau setop buang air besar sembarangan. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak.

Pencapaian ini ditandai dengan deklarasi yang berlangsung di Ruang Rapat Untung Suropati I Sekretariat Daerah Kota Pasuruan. Deklarasi dihadiri camat, lurah dan kepala OPD terkait.

Wali Kota Pasuruan Saifullah (Gus Ipul) mengungkapkan deklarasi Kota Pasuruan 100% ODF setelah melewati proses verifikasi yang diambil di 8 Kelurahan dari 4 Kecamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah sampai pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ini artinya tidak boleh ada lagi warga Kota Pasuruan yang yang buang air besar sembarangan. Kita harus merubah perilaku ini agar prestasi ODF ini terpelihara," kata Gus Ipul, Kamis (11/7/2024).

Gus Ipul meminta agar deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan ini tidak hanya sekadar seremonial saja. Harus ada keberlanjutan yang diwujudkan dengan komitmen bersama.

ADVERTISEMENT

"Ini menjadi tugas dan tanggungjawab kita ke depan. Deklarasi ini jangan hanya seremonial semata. Itulah mengapa dalam proses verifikasi diiringi dengan validasi yang menunjukkan bahwa deklarasi 100% ODF ini valid. Kita ajak komitmen bersama, agar kebiasaan baru dapat terwujud," ujar Gus Ipul.

Dalam upaya keberlanjutan ODF di Kota Pasuruan, Gus Ipul menyebutkan perlunya penyediaan sarana dan prasana yang mendukung tercapainya bebas buang air sembarangan. Jika suatu wilayah membutuhkan toilet komunal, Pemkot akan berupaya untuk membantu mewujudkan.

"Jika anggaran terbatas, maka kita dapat meminta dukungan dari dari CSR yang bekerja sama," ungkap Gus Ipul.

Dengan status sebagai Kota ODF, Gus Ipul menerangkan nantinya Pemkot Pasuruan akan membuat regulasi yang mengatur terkait Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS). Regulasi bisa Perwali atau Perda.

"Regulasi dibutuhkan sehingga dapat diberlakukan sanki. Namun sebelum itu, kita coba untuk membuat surat edaran terlebih dahulu yang dapat disampaikan dengan kegiatan pertemuan dari tingkat RT dan RW," ujar Gus Ipul.

Sebagai upaya menuju masyarakat sehat, Gus Ipul juga meminta masyarakat untuk melakukan pengurasan tangki septik secara rutin. Terlebih, Kota Pasuruan juga telah memiliki instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).

"Saya ajak masyarakat untuk melakukan pengurasan septi tank secara reguler. Ini penting terlebih kita juga mempunya IPLT. Upaya tersebut sebagai bentuk untuk menjaga agar sanitasi tetap aman," kata Gus Ipul.

Disampaikan Gus Ipul, status ODF ini adalah hasil buah kerja semua pihak. Gus Ipul mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah di jajaran Pemkot Pasuruan, termasuk Camat dan Lurah serta corporate social responsibility (CSR) yang membantu mewujudkan Kota Pasuruan 100% ODF.

"Terima kasih kepada segenap rombongan verifikator yang terdiri atas tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Forum Pembina Kabupaten Kota Sehat Provinsi, APPSANI, UNICEF, UNAIR dan Himpunan Ahli Kesehatan lingkungan (hakli) Provinsi Jawa Timur. Mohon maaf apabila dalam melakukan kunjungan kami masih ada kekurangan," terang Gus Ipul.

Gus Ipul berharap setelah Kota Pasuruan dikukuhkan sebagai kota ODF, kondisi sanitasi di Kota Pasuruan menjadi lebih baik, kualitas air bersih meningkat dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan serta angka stunting dapat menurun.

"Saya titipkan ke Lurah untuk dapat ditindaklanjuti terkait upaya kita membangun kesadaran masyarakat untuk merubah perilaku kebiasaan baru agar tidak buang air besar sembarangan. Ini tugas kita bersama-sama," pungkasnya.

Ketua Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur, Sulvy Dwi Anggraini dalam sambutannya mengatakan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa sanitasi yang aman di Kota Pasuruan itu mencapai 39% kemudian sanitasi yang layak 57%.

"Alhamdulillah hari ini kita deklarasikan Kota Pasuruan sebagai kabupaten/kota ke 32 di Provinsi Jawa Timur. Besar harapan setelah verifikasi ODF ini seluruh masyarakat bisa mempertahankan supaya tidak buang air besar sembarangan sehingga nantinya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Pasuruan," ujar Sulvy.




(prf/ega)


Hide Ads