Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji ceramah Abuya Mama Ghufron, tokoh agama di Malang. Ceramah Abuya Mama Ghufron disebut sarat akan kontroversi dan dianggap menyimpang.
Ketua MUI Kabupaten Malang KH Misno Fadhol Hija mengatakan pihaknya memang memiliki kewenangan untuk menegur hingga memberikan sanksi kepada Abuya Mama Ghufron, jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan.
"Kajian MUI kabupaten yang memang sudah banyak yang dipermasalahkan, bukan status pondoknya itu, yang dipermasalahkan MUI itu videonya itu. Jadi acaranya bukan pondoknya," kata KH Misno Fadhol Hija kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadhol Ija menyatakan, sanksi yang diberikan apabila terbukti ada penyimpangan pun beragam, dari mulai teguran, dibina, hingga sampai penutupan pondok pesantren (Ponpes) UNIQ Nusantara Pancasila, yang dimiliki oleh Abuya Mama Ghufron.
"(Pemberian sanksi oleh MUI Kabupaten Malang) Ya bisa nanti ada timnya, yang penting jangan sampai timbul anarkis, kalau bisa kan untuk kontennya ini, supaya tidak ter-detect. Kedua siap untuk dibina, kalau memang mau taubat, kalau nanti sudah menyangkut masalah hukum ini pilihan terakhir," katanya.
Namun pihaknya belum mau berandai-andai, sebab proses kajian melibatkan tim dari MUI Kabupaten Malang dan MUI pusat masih berlangsung.
Pihaknya sudah berusaha menemui Abuya Mama Ghufron, tapi belum berhasil, dan hanya ditemui oleh santri-santrinya. Makanya pihaknya masih berkoordinasi lebih lanjut dengan MUI Pusat, termasuk pertemuan yang dilakukan pada Sabtu (6/7/2024) lalu.
"Tinggal menunggu nanti akan diproses di pusat. Kalau fatwa menyangkut nasional yang menangani langsung pusat, karena videonya itu sudah terbuka di media sosial dan nasional ini," tegas Fadhol Ija.
"Jika memang arahnya mau di bina total tobat, jangan kembali (mengulanginya), jangan sampai menimbulkan semacam itu. MUI tidak harus memvonis, mempidanakan atau membubarkan, seharusnya diberi arahan petunjuk pemahaman, masyarakat supaya jangan sampai bertindak ini dan sebagainya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ponpes UNIQ Nusantara menjadi perhatian usai ceramah Abuya Mama Ghufron, atau bernama asli Abdul Ghufron Al Bantani, disebut kontroversial. Pada ceramahnya Abuya Mama Ghufron menyebut bisa berbahasa Suryani, berbahasa semut, hingga menjadi penjaga neraka.
Video itu disebut telah dipotong-potong oleh orang tak bertanggung jawab di media sosial. Potongan video itu merupakan ceramah dan kajian agama yang diadakan rutin di Ponpes UNIQ Nusantara, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Video kontroversi ceramah ini menuai reaksi hingga akhirnya dikaji Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. M. Cholil Nafis mengaku akan memantau dan mengkaji pergerakan ceramah-ceramah dari Abuya Mama Ghufron.
(abq/iwd)