Kantor Bersama Samsat Surabaya Barat melaunching program Mawatu (Mahameru Walk-Thru). Terobosan tersebut merupakan inovasi dari Samsat Barat untuk mengefisiensikan waktu warga saat mengurus pembayaran pajak 5 tahunan kendaraan bermotor.
Program Mawatu tersebut langsung diresmikan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dan Kasi STNK ditlantas Polda Jatim Kompol Juwita Kusumadewi. Selain itu, turut hadir Kepala Bidang Pajak Bapemda Provinsi Jawa Timur Kresna Bimasakti dan Kepala Bagian Asuransi Jasa Raharja Jawa Timur Soleh di Halaman Kantor Samsat Surabaya Barat, Jumat (12/7/2024).
Erik mengatakan Mawatu merupakan inovasi yang dibuat oleh Samsat Surabaya Barat. Tujuannya, untuk mempersingkat waktu bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang biasanya membayar pajak 5 tahunan itu bisa sampai 90 menit, dengan adanya Mawatu ini hanya 30 menit. Menghemat 60 menit tentunya," kata Erik Bangun, Jumat (12/7/2024).
![]() |
Erik menjelaskan selama ini warga Surabaya Barat yang membayar pajak 5 tahunan kendaraan motor menjadi satu di ruangan. Tentunya, dengan keterbatasan ruangan tersebut, tidak bisa menampung antusias masyarakat yang datang untuk membayar pajak.
"Maka dari itu, kita sudah siapkan beberapa ruangan baru dan meluncurkan program Mahameru Walk-Thru. Jadi yang memiliki kendaraan atas nama sendiri bisa lebih cepat membayar pajak 5 tahunan," jelasnya.
Menurut Erik, Mawatu sangat tepat dengan program pemutihan pajak yang digelar oleh Pemprov Jatim. Dimana, animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan akan meningkat dengan adanya program tersebut.
"Seperti yang kita ketahui, sebentar lagi akan ada pemutihan pajak kendaraan. Dan biasanya animo masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat tinggi. Namun waktu pemutihan ini sangat singkat," tuturnya.
Erik menambahkan singkatnya waktu pemutihan yang digelar selama 45 hari akan dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Untuk itu, ia berharap Mawatu bisa membuat masyarakat semakin mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Melihat animo masyarakat tinggi untuk membayar pajak saat program pemutihan pajak, jangan sampai nanti, ketika masyarakat datang ke Samsat, petugas tidak bisa melayani dengan baik karena keterbatasan ruang pelayanan," tambah Erik.
Untuk itu, lanjut Erik, Samsat Surabaya Barat membuat inovasi Mahameru Walk-Thru. Dimana, dengan adanya Samsat Mawatu petugas tidak hanya berkumpul di ruang pelayanan melainkan bisa berbagi tugas.
"Nanti di loket Mawatu ini, masyarakat dilayani dari depan. Dari parkiran, jalan dan langsung berurutan dari lokal awal sampai selesai," lanjut Erik.
Erik menuturkan dengan adanya Mawatu, pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan akan lebih menghemat waktu. Dari yang 90 menit, dengan adanya Mawatu masyarakat hanya membutuhkan waktu 30 menit.
"Tapi ini semua dengan aturan yang berlaku. Salah satunya kendaraan harus atas nama sendiri. Kalau bukan atas nama sendiri maka akan dilakukan pembayaran di ruang pelayanan lama," pungkas Erik.
(abq/iwd)