Pemohon perceraian di Pengadilan Agama (PA) Surabaya naik dalam 6 bulan terakhir. Sebanyak 20 persen perceraian dipicu judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol).
Jumlah perkara yang diterima PA Surabaya selama 1 semester awal 2024 mencapai 3.927. Dari jumlah itu, terdiri dari 853 permohonan cerai talak dan 2.074 cerai gugat.
Lalu, hakim hanya mengabulkan sekitar 60 persen dari jumlah permohonan yang diterima, yakni sekitar 2.275 perkara. Dari jumlah itu, terdiri dari cerai talak 625 dan cerai gugat 1650 perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Humas PA Surabaya Tamat Zaifudin mengatakan pinjol dan judol memang menjadi salah satu penyebab kisruhnya rumah tangga para pemohon. Meski, jumlahnya tak begitu besar dibanding faktor lainnya.
"Bukan hanya judol ya, pinjol juga ada ya, keduanya rata-rata masuk dalam faktor ekonomi, namun tidak dijelaskan secara spesifik," kata Tamat kepada detikJatim, Selasa (9/7/2024).
Tamat menyebutkan, pemohon yang menyebutkan secara spesifik adanya judi online hanya 4 saja. Sedangkan, sisanya masuk dalam faktor ekonomi dan perselisihan terus menerus.
"Faktor terbesarnya di situ (Ekonomi dan perselisihan), untuk judol sekitar 10 persen, pinjol juga 10 persen dari total 2182 faktor penyebab secara keseluruhan," ujarnya.
Tamat menegaskan, jumlah itu meningkat dibanding semester awal di tahun 2023 lalu.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun detikJatim menyebutkan, perselisihan terus menerus masih mendominasi penyebab perceraian yakni sebanyak 1.312. Lalu, disusul 1.090 faktor ekonomi dan 2 judi.
Tamat berharap masyarakat kian sadar akan dampak buruk hingga bahaya dari judol dan pinjol yang dilakukan. Serta, diperlukan dukungan, sosialisasi, hingga penindakan dari sejumlah pihak terkait hal itu.
"Untuk usianya variatif ya, tapi yang paling dominan mulai 30 sampai 40 tahunan, ada juga yang 70 sampai 80 tahunan," tuturnya.
(abq/fat)