Ada cara mudah mengecek pelat nomor kendaraan di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. Fungsi pengecekan ini untuk memastikan kendaraan sudah terdaftar hingga menelusuri kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Pelat nomor menjadi identitas penting kendaraan bermotor. Dan cek pelat nomor bisa dilakukan secara online ataupun datang langsung ke samsat.
Fungsi Cek Pelat Nomor
Ada beberapa fungsi memeriksa pelat nomor kendaraan. Berikut ini fungsi umum mengecek pelat nomor yang perlu diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Mengidentifikasi Kendaraan
Mengecek pelat nomor bisa untuk mengidentifikasi kendaraan tertentu. Ini bermanfaat untuk penegakan hukum, penelusuran kendaraan terlibat kecelakaan, atau keperluan investigasi lainnya.
2. Memeriksa Kendaraan Terdaftar
Cek pelat nomor digunakan untuk memastikan kendaraan sudah terdaftar dan mempunyai dokumen yang valid. Termasuk dokumen yang berkaitan dengan asuransi kendaraan, pajak, dan inspeksi teknis.
3. Keamanan Perusahaan
Perusahaan atau instansi biasanya memakai sistem pemeriksaan pelat nomor untuk memantau. Juga digunakan untuk mengelola penggunaan kendaraan dalam organisasionalnya.
Cara Cek Pelat Nomor Jatim Online
Mengecek pelat nomor bisa dilakukan secara online ataupun datang langsung ke samsat. Namun untuk mempermudah pengecekan secara online bisa dilihat melalui e-samsat hingga aplikasi e-smart samsat Jatim.
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. E-Samsat
Ada dua laman untuk mengecek pelat nomor Jatim melalui e-samsat. Berikut ini cara pengecekannya.
Cara 1
- Buka laman https://bapenda.jatimprov.go.id
- Halaman situs akan muncul menu PKB (pajak kendaraan bermotor), NJKB (nilai jual kendaraan bermotor), dan PAD (pendapatan asli daerah)
- Pilih menu PKB atau NJKB untuk mengetahui pelat nomor kendaraan
- Bila memilih PKB, lalu klik "Di sini"
- Masukkan pelat nomor kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka beserta kode captcha
- Kemudian, klik tombol "Submit"
- Informasi pelat nomor dan pemilik kendaraan akan muncul beserta pajaknya
- Sedangkan, jika memilih NJKB, isi data sesuai formulir yang tersedia. Mulai dari jenis kendaraan, model kendaraan, merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun kendaraan, hingga kode captcha
- Lalu, klik "Submit"
- Informasi data kendaraan, data pemilik, dan nilai jual kendaraan akan tampil.
Cara 2
- Buka laman Bapenda Jatim melalui link https://info.dipendajatim.go.id/
- Masukkan nomor pelat mobil sesuai format dalam boks beserta kode captcha yang tersedia.
Kemudian, klik "Cari"
- Layar akan menampilkan informasi mobil yang ingin dicari sesuai pelat nomor yang telah di-input
2. Aplikasi SIGNAL
SIGNAL (Samsat Digital Nasional) digunakan untuk mengecek pelat nomor kendaraan Jatim. Aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Berikut ini langkah-langkah penggunaannya.
- Download aplikasi SIGNAL di App Store atau Google Play Store
- Buka aplikasi SIGNAL
- Pilih menu Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Kemudian, klik opsi "Lanjut"
- Nantinya di layar akan muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, dan jumlah pajak yang harus dibayar.
3. SMS
Mengecek pelat nomor Jatim juga bisa melalui layanan SMS. Kalian bisa mengikuti petunjuk cara mengaksesnya berikut ini.
- Pastikan memiliki pulsa yang cukup
- Buka layanan SMS
- Tulis SMS menggunakan format JATIM (spasi) pelat nomor
- Kemudian, kirim pesan ke nomor 7070
- Tunggu beberapa saat. SMS akan dibalas dengan informasi lengkap tentang kendaraan yang pelat nomornya dimasukkan
4. Mendatangi Kantor Samsat
Selain cek pelat nomor secara online, dapat juga berkunjung ke kantor samsat sesuai domisili kendaraan. Pengecekan pelat nomor kendaraan di samsat harus dilengkapi dokumen-dokumen. Adapun beberapa dokumen yang perlu dibawa meliputi berikut.
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Surat tanda nomor kendaraan (STNK)
- Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Asli dan fotokopi dari kendaraan
Artikel ini ditulis oleh Najza Namira Putri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)