Isi Surat Prof BUS yang Diserahkan ke Rektorat Unair

Isi Surat Prof BUS yang Diserahkan ke Rektorat Unair

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 08 Jul 2024 20:15 WIB
Prof BUS, mantan Dekan FK Unair saat memberikan penjelasan usai mendatangi Kantor Rektorat Unair Senin sore ini.
Prof BUS, mantan Dekan FK Unair usai mendatangi Kantor Rektorat Unair, Senin sore. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Usai dicopot dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair Rabu, 3 Juli 2024, Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER atau Prof BUS mendatangi Kantor Rektorat Unair di Kampus C, Surabaya. Dia datang ke Rektorat Unair tidak untuk menemui rektor, melainkan untuk menyerahkan surat.

Prof BUS datang ke Rektorat Unair didampingi Tim Advokat dari LBH Surabaya dan Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA). Jauhar Kurniawan, perwakilan dari LBH Surabaya menyatakan tujuan kedatangan mereka untuk mempertanyakan alasan Prof BUS diberhentikan dari jabatan Dekan FK.

"Ada beberapa hal yang kami menilai belum jelas ya, dan muncul pertanyaan mengapa Prof BUS dihentikan dalam waktu yang singkat padahal Prof BUS merasa tidak melakukan kesalahan apapun dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Dekan FK Unair. Demikian," ujarnya, Senin (8/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jauhar menjelaskan bahwa Prof BUS datang ke Kantor Rektorat Unair untuk menyampaikan keberatan atas pencopotannya. Dirinya dan Prof BUS memang tidak bertemu dengan Rektor UNAIR Prof Dr H Mohammad Nasih MT SE Ak CMA.

"Kami tadi hanya menyampaikan surat keberatan saja, tidak (dalam rangka) menemui rektor," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Prof BUS sendiri usai menyerahkan surat keberatan tersebut menyampaikan bahwa niatnya datang ke Rektorat Unair pada Senin sore ini bukan niat macam-macam. Dia hanya mengantarkan surat pernyataan dan permohonan klarifikasi tentang alasan pencopotan dirinya sebagai Dekan FK Unair.

"Ada satu hal yang perlu saya sampaikan, kami datang ke kampus C ke kantor rektor dengan niatan baik. Kami ingin mengantarkan sebuah surat yang isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur apa yang diberlakukan sehingga SK (Pemberhentian) itu begitu singkatnya saya dapatkan. Supaya kami dapat penjelasan," ujarnya di depan gerbang pintu keluar gedung FK kampus A Unair.

"Niatan kami memang hanya untuk menyerahkan surat yang isinya mempertanyakan, kenapa sih saya kok diberhentikan? Karena di surat keputusan (SK pemberhentian) yang sama terima tidak ada hal itu," tambahnya.

Prof BUS berharap dengan adanya klarifikasi atau jawaban yang jelas dari pihak rektorat tentang alasan pemberhentian dirinya, publik menjadi mendapatkan informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi.

"Dengan surat ini saya berharap ada dialog yang baik antara kami dengan pimpinan universitas sehingga ada solusi yang baik pula demi rumah besar kita Unair. Karena rumah besar ini harus kita rawat dengan hati yang lebar, pikiran yang lapang, dan jiwa yang tenang. Kami ingin Unair tetap maju dan berkembang," ujarnya.

Prof BUS menegaskan dirinya tidak akan menempuh langkah hukum meski kedatangannya ke Rektorat Unair didampingi sejumlah Tim Advokat dari LBH Surabaya dan KIKA.

"Saya itu, kan, orang yang enggak ngerti hukum. Saya itu kan pekerjaannya operasi (Pasien), ngajar, bimbing operasi. Maka kami bertanya baik-baik. Nah kami ditemani oleh teman-teman LBH dan teman-teman KIKA," katanya.




(dpe/fat)


Hide Ads