Sebagian bangunan rumah warga di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dibongkar. Pembongkaran bangunan itu dilakukan karena adanya proyek pembangunan Kantor Kelurahan Bendogerit. Selain itu, rumah warga dibongkar karena didirikan di atas tanah milik Pemkot Blitar.
detikJatim bertemu dengan pemilik rumah Nunik Dyah Retno Sulistyowati (58). Nunik mengatakan, pembongkaran bangunan rumah itu terjadi Jumat (4/7/2024). Sebuah kamar tidur dan kamar mandi miliknya dibongkar oleh petugas proyek.
"Kemarin (Jumat) tiba-tiba langsung dibongkar, itu ada kamar uti (ibu) dan kamar mandi. Saya sebenarnya sudah dikasih tahu, tapi belum jelas, sudah dibongkar dan ditutup semua," ujarnya kepada detikJatim, Sabtu (6/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunik menunjukkan pintu kamar ibunya yang telah ditutup dari arah sebaliknya. Selain itu, bagian dapur menuju kamar mandi juga ditutup menggunakan asbes. Pekerja menutupi bagian rumah setelah dibongkar untuk kepentingan proyek pembangunan Kantor Kelurahan Bendogerit.
"Ya tidak bisa apa-apa lagi, jadi sekarang pakai kamar mandi tetangga. Ibu dipindahkan ke kamar kami," katanya.
Ibu satu anak itu mengaku ikhlas dengan pembongkaran bangunan tersebut. Bahkan, dia tak menuntut ganti rugi dengan nominal tinggi. Namun, dia turut menyayangkan pembongkaran tanpa ada kejelasan kesepakatan. Terlebih, Nunik dan keluarga sempat dijanjikan rehabilitasi rumah sebelum adanya pembongkaran.
"Saya ikhlas dibongkar karena memang ini tanah bapak saya yang dulu lurah di sini. Saya cuma manut asal tidak diusir dari sini, dan saya cuma minta nanti dikasih akses jalan saja. Supaya bisa mudah bekerja, sekolah, dan lainnya," terangnya.
Terpisah, Camat Sananwetan Purwanto mengatakan, proses pendekatan antara perangkat kecamatan/kelurahan dengan keluarga terdampak proyek pembangunan Kantor Kelurahan Bendogerit telah berlangsung sejak dua tahun terakhir. Sejumlah upaya negosiasi juga telah disampaikan, seperti rencana rehabilitasi rumah dengan program RTLH (rumah tidak layak huni).
"Sudah sejak dua tahun lalu kami lakukan pendekatan dan negosiasi. Tapi belum ada titik temu, kami ajukan rehab RTLH tapi terhalang sertifikat rumah yang telah dijual. Kemudian lewat Baznas dan sebagainya, juga belum ada hasil, karena syaratnya juga belum sesuai," jelasnya.
Menurut Purwanto, pihaknya juga telah menawari Nunik dan keluarga untuk pindah di Rusunawa, tetapi ditolak. Pihak kecamatan juga tengah mengajukan santunan kepada Wali Kota Blitar untuk keluarga Nunik, namun masih dalam proses.
"Kami juga sedang usahakan ke Pak Wali Kota untuk diberikan santunan, karena kami juga melihat kondisi keluarga Bu Nunik. Kalau untuk pembongkaran karena memang itu ada di tanah Pemkot Blitar, yang bersangkutan juga ikhlas," terangnya.
Lebih lanjut, Purwanto mengatakan akan memfasilitasi kembali antara keluarga Nunik dengan pihak pembeli tanah, maupun dengan pihak kelurahan/kecamatan. Hal itu dilakukan agar mendapatkan titik terang atau jalan tengah bagi semua pihak.
"Iya, nanti akan kami fasilitasi kembali dengan semua pihak. Yang jelas kami inginkan semua warga bisa merasa nyaman dengan pembangunan itu, mohon doanya semoga diberikan kemudahan," tandasnya.
(irb/fat)











































