Suami di Mojokerto berinisial RF (35) begitu nelangsa setelah perselingkuhan istrinya berinisial RP (34) terbukti. Dia melihat sendiri istrinya dalam keadaan telanjang atau bugil sekamar dengan IM (40).
RP dan IM belakangan terungkap merupakan rekan sekantor. RP sendiri ternyata seorang PNS di Pemkab Mojokerto. Bahkan saat digerebek suaminya RP tampak mengenakan seragam.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Tatang Marhendrata membenarkan bahwa RP merupakan pegawai di Pemkab Mojokerto yang telah diangkat PNS pada 2020 hasil rekrutmen CPNS 2019.
"RP itu PNS, jabatannya analis pembangunan," ujar Tatang ketika dikonfirmasi detikJatim di kantornya, Jalan A Yani, Mojokerto, Rabu (3/7/2024).
Tatang menjelaskan bahwa RP berdinas di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. Perempuan PNS itu tinggal bersama suaminya di Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto.
Sementara, selingkuhan RP, yakni IM merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto. Imam sendiri, menurut Tatang sudah beristri dan telah mempunyai 2 anak.
Berbeda dengan RP, IM merupakan seorang pegawai harian lepas (PHL) yang juga berdinas di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. Tatang membenarkan bahwa sehari-hari RP dan IM bekerja di ruangan yang sama.
"IM adalah tenaga administrasi umum. Kontraknya diperpanjang setiap tahun oleh kepala bagiannya," katanya.
Bupati Mojokerto Beri Atensi
Tatang menambahkan kasus perselingkuhan ini telah terdengar ke telinga Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menginstruksikan Inspektorat dan BKPSDM bergerak cepat menindaklanjuti. Jika terbukti keduanya bakal disanksi disiplin dan etik bila terbukti bersalah.
"Ini memang sudah mendapat atensi dari bupati. Ibu bupati sudah memerintahkan segera ditindaklanjuti," kata Tatang.
(abq/abq)