7 Anjal di Lamongan Digaruk Satpol PP, Ada yang dari Jabar hingga Jateng

7 Anjal di Lamongan Digaruk Satpol PP, Ada yang dari Jabar hingga Jateng

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 03 Jul 2024 15:57 WIB
Tujuh anjal di Lamongan saat diamankan Satpol PP
Tujuh anjal di Lamongan saat diamankan Satpol PP (Foto: Dok. Istimewa)
Lamongan -

Sebanyak tujuh anak jalanan (anjal) terjaring razia Satpol PP Lamongan. Mereka diamankan aparat lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lamongan, Sutrisno menuturkan 7 anjal yang diamankan oleh petugas Satpol PP Lamongan ini saat berada di simpang empat Pasar Sidoharjo Lamongan.

"Iya benar, kami mengamankan 7 anak jalan yang saat itu berkeliaran di perempatan Pasar Sidoharjo Lamongan," kata Sutrisno kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutrisno mengungkapkan 7 anjal ini diamankan karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Sutrisno mengaku, penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum di Lamongan.

"Kita Laksanakan sesuai dengan perda yang ada," ujar Sutrisno.

ADVERTISEMENT

Ironisnya, ke 7 anjal yang diamankan petugas Satpol PP ini ternyata tidak hanya berasal dari Lamongan saja. Pasalnya, ada beberapa diantaranya yang berasal dari luar kota bahkan luar pulau.

Ke-7 anjal tersebut, diantaranya 1 anjal berasal dari Jagapura, Cirebon, Jawa barat, lainnya ada yang berasal dari Sukoanyar, Cerme, Gresik, dari Warugunung, Karangpilang, Surabaya dan 1 dari Kauman, Kabupaten Batang, Jateng.

"Dari 7 anjal ini 3 diantaranya dari Lamongan sendiri," tutur Sutrisno.

Sutrisno lalu mengimbau kepada masyarakat tak segan melapor jika menemukan anjal. Pihaknya juga bakal gencar melakukan patroli rutin untuk menciptakan situasi nyaman masyarakat.

"Kami juga meminta kerjasama dari masyarakat apabila melihat hal-hal yang dirasa mengganggu ketertiban, kami imbau untuk melapor kepada petugas yang berwenang," pintanya.

Usai diamankan, Sutrisno menyebut ke 7 anjal ini kemudian didata dan diserahkan ke Dinas Sosial setempat. Oleh dinas terkait, para anjal ini akan dilakukan pembinaan.




(abq/iwd)


Hide Ads