7 Anak Jalanan Lamongan yang Resahkan Warga Terciduk Saat Ngamen

7 Anak Jalanan Lamongan yang Resahkan Warga Terciduk Saat Ngamen

Eko Sudjarwo - detikJatim
Selasa, 15 Mar 2022 16:49 WIB
Anak jalanan terjaring di Lamongan
Anjal terjaring di Lamongan/Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim
Lamongan - Tujuh anak jalanan (anjal) di Lamongan terjaring razia penertiban Satpol PP. Mereka diamankan karena kerap meresahkan pengguna jalan.

Kabid Trantibum Satpol PP Lamongan Sutrisno mengatakan tujuh anak itu diamankan di dua lokasi berbeda. Mereka diamankan saat sedang mengamen di traffic light Tugu Adipura dan di traffic light Jalan Mastrip.

Sutrisno menambahkan razia penertiban tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah. Usai mendapat laporan, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan razia penertiban.

"Anak-anak jalanan tersebut diamankan atas laporan masyarakat dan pengguna jalan yang mengaku resah dengan keberadaan mereka," kata Sutrisno, Selasa (15/3/2022).

Setelah diamankan, para anak jalanan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Lamongan untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. Tak hanya itu, mereka juga membuat pernyataan agar tak lagi mengulangi perbuatan yang meresahkan.

"Mereka diserahkan kami serahkan ke Dinas Sosial Lamongan untuk dikirim ke panti rehabilitasi sebelum dipulangkan daerah masing-masing," ujarnya.

Tak hanya itu, para anak jalanan ini juga didata dari mana mereka berasal. Hasilnya, 2 anak diketahui dari Lamongan sedangkan 5 anak lainnya berasal dari Tegal, Jawa Tengah. Rencananya ke-5 anak dari Tegal ini akan dikembalikan ke Dinsos kota asalnya.

"Untuk yang dari luar Lamongan akan kita kembalikan ke Dinsos tempat asal mereka," pungkas Sutrisno.


(abq/iwd)


Hide Ads