Malunya Pemotor Lawan Arah Dihukum Hormat ke Rambu di Kota Batu

Malunya Pemotor Lawan Arah Dihukum Hormat ke Rambu di Kota Batu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 02 Jul 2024 17:52 WIB
Pemotor lawan arah dihukum hormat ke arah rambu setop di Kota Batu.
Pemotor lawan arah dihukum hormat ke arah rambu setop di Kota Batu. (Foto: Istimewa/Dok. Kanit Kamsel Lantas Polres Batu Ipda Sumardiono)
Kota Batu -

Pelanggaran lalu lintas tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga orang lain. Apalagi kalau pelanggarannya melawan arah.

Itu yang dilakukan sejumlah pemotor yang nekat mau melawan arah dari Jalan Trunojoyo ke Jalan Arumdalu padahal sudah ada rambu larangan.

Peristiwa itu beberapa waktu lalu. Saat itu setidaknya ada 5 pemotor yang nekat hendak melawan arah menuju Songgoriti. Polisi pun mencegatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Ipda Sumardiono mengatakan, terhadap para pemotor itu diberikan teguran sekaligus sanksi sosial.

"Mereka melanggar dengan melawan arah dari Jalan Trunojoyo menuju Jalan Arumdalu. Sedangkan rambu-rambunya jelas kalau ke arah Songgoriti nggak boleh lewat situ," ujarnya kepada detikJatim, Selasa (2/7/2024).

ADVERTISEMENT

"Pelanggaran itu terjadi Kamis 30 Juni lalu. Saat itu ada sekitar 5 orang yang saya berhentikan karena melawan arah. Saya peringatkan mereka agar tidak melanggar lagi," sambungnya.

Pemotor lawan arah dihukum hormat ke arah rambu setop di Kota Batu.Pemotor lawan arah dihukum hormat ke arah rambu setop di Kota Batu. (Foto: Istimewa/Dok. Kanit Kamsel Lantas Polres Batu Ipda Sumardiono)

Sanksi sosial untuk memberikan efek jera yang diberikan terhadap para pelanggar ini cukup unik.

Polisi meminta mereka berdiri dengan sikap sempurna layaknya upacara bendera lalu memberi hormat kepada rambu larangan melintas.

"Sebagai efek jera saya minta beri hormat ke arah rambu larangan masuk (yang hendak dilanggar)," katanya.

Sanksi sosial yang diberikan kepada para pelanggar ini cukup beragam. Tidak hanya hormat kepada rambu lalu lintas tapi juga hormat ke pengguna jalan yang melintas.

Sanksi sosial itu diberikan supaya para pengendara itu tidak lagi mengabaikan rambu larangan masuk maupun rambu-rambu lalu lintas lainnya.

Sumardiono pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads