Pemkot Surabaya menonaktifkan atau memblokir 42.804 kartu keluarga (KK) yang tak diketahui keberadaannya. Ternyata, pemblokiran ada yang salah sasaran padahal warga tak merasa pindah domisili.
Salah satu warga Ngagel Rejo, Surabaya Wahyu Hestiningdiah mengaku KK-nya terancam diblokir. Ini dia ketahui usai lihat grup WhatsApp berisi daftar nama yang KK-nya terancam diblokir.
"Senin setelah Idul Adha di grup dasa wisma punya e ibuku itu ada yang kirim excel siapa saja warga yang dicoret, di RT ku di-capture siapa saja warganya. Di situ muncul namaku sama ibuku yang masuk daftar blokir dengan tulisan pindah luar kota," ujar Wahyu kepada detikJatim, Senin (1/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu dan ibunya pun merasa kaget ada nama mereka dalam daftar terancam diblokir KK itu. Pasalnya, ia tak merasa pindah dan tetap tinggal di rumah itu sejak tahun 1980-an.
Ketika tahu namanya masuk daftar terancam diblokir, pukul 13.00 WIB ibunya datang ke kelurahan untuk menanyakan kejelasan karena sebelumnya merasa tak pernah mendapat pemberitahuan dari petugas.
"Tapi di kelurahan ibuku malah ditantang buat survei kalau benar-benar tinggal di situ apa nggak. Ya ibuku nggak keberatan. Sampai akhirnya dia (petugas kelurahan) menyarankan suruh ambil formulir ke RT dan isi data diri yang ditandatangani pakai meterai," ceritanya.
"Sekarang masih proses buka blokir. Sudah isi formulir, sudah dikembalikan ke RT, tapi belum disurvei," tambahnya.
Dia pun menyayangkan hal ini. Dia juga mempertanyakan kenapa tidak ada sosialisasi dan survei dengan cara mendatangi rumah? Seharusnya, kata dia, bila memang ada Kader Surabaya Hebat (KSH) atau petugas lainnya, maka pemkot benar-benar mengajarkan untuk menginput data. Sehingga tidak ada kesalahan data seperti yang dia alami.
"Menurutku adalah ketidaktelitian, kurang sosialisasi, dan seharusnya mereka bisa terjun langsung ke lapangan, jangan mengandalkan KSH. Ibaratnya kader ini butuh pendampingan terutama sekarang kan pakai sistem digital," urainya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Bakal Blokir 42.804 KK |
Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan ada pemutakhiran data. Di dalam Perwali ditemukan alamat warga sesuai dimutakhirkan. Ketika orang itu tidak ada di daftar, tapi sebenarnya ada di domisili itu, maka bisa dilaporkan.
"Kami sampai saat ini sudah mendapatkan laporan sekitar 400 orang yang dilaporkan ke pemilik rumahnya, ada yang RT-nya mereka tak ada di tempat. Tapi data ini masih kami olah, nanti kami kembalikan lagi ke masyarakat, jangan-jangan yang dilaporkan ini karena tidak suka, kita harus hati-hati," jelasnya.
Dirinya mengatakan ada batas klarifikasi data tersebut hingga 1 Agustus 2024. Warga diimbau bila memang sudah mengetahui dan tidak sesuai bisa segera melakukan klarifikasi.
"Ini adalah bentuk sosialisasi, saya sampaikan. Dari warga itu selalu melaporkan aktif. Sebenarnya bukan lagi dari RW yang klarifikasi, tapi aktif melaporkan ke kami. Tenang saja, data itu masih aktif. Dan itu tidak mempengaruhi pemilu, semua terdaftar," katanya.
(dpe/iwd)