Pemkot Surabaya Bakal Blokir 42.804 KK

Pemkot Surabaya Bakal Blokir 42.804 KK

Ardian Dwi Kurnia - detikJatim
Minggu, 23 Jun 2024 19:30 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Pemkot Surabaya menonaktifkan atau memblokir 42.804 kartu keluarga (KK) yang tak diketahui keberadaannya. Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto meminta masyarakat yang KK-nya dinonaktifkan segera melakukan klarifikasi ke RT/RW dan kelurahan setempat.

"Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri," kata Eddy, Sabtu (22/6/2024).

Jika tidak, tambah Eddy, maka KK yang diajukan ke Kemendagri bakal diblokir. Dengan demikian warga yang KK-nya terblokir akan kesulitan mengurus berbagai administrasi yang memerlukan dokumen KTP. Selain itu, pemkot juga akan kesulitan dalam menangani masyarakat yang membutuhkan bantuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Jika KK diblokir, warga tidak bisa melakukan) pembuatan rekening baru, untuk BPJS juga nggak bisa, dan untuk keperluan NPWP," ujar Eddy.

"Jika terdapat orang miskin atau orang yang memerlukan bantuan, tapi orangnya tidak ada, bagaimana kita bisa menyejahterakan masyarakat? Akhirnya kami kesulitan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Disdukcapil Surabaya telah memblokir 61.760 KK yang tidak diketahui keberadaannya. Namun jumlah KK yang diblokir itu berangsur-angsur menurun karena warga yang bersangkutan mulai melakukan konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.

"Kemarin jumlahnya 61.750 KK, lalu turun menjadi 42.804 KK. Jadi setiap hari ada yang sudah melakukan klarifikasi," terang Eddy.

Untuk mengetahui status KK, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui tautan https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir. Warga diharapkan proaktif untuk mengurus dokumen kependudukannya.

"Kalau domisili di kecamatan lain, maka kita pindah sesuai alamat kecamatan itu. Kalau di kabupaten lain, kita sarankan mereka untuk pindah ke kabupaten atau kota tersebut. Supaya data ini valid, karena tidak ada data fiktif, cuma tidak ditemukan orangnya," pungkas Eddy.




(abq/dte)


Hide Ads