Tak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui terkait jenis layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Lantas, apa saja pelayanannya? Simak uraian selengkapnya di bawah ini.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk melaksanakan program jaminan kesehatan. Hal ini bertujuan agar peserta dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan serta perlindungan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Sebagai peserta asuransi BPJS Kesehatan, terdapat sejumlah fasilitas dan manfaat gratis yang akan didapatkan. Terlebih, keuntungan ini juga berlaku seumur hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mengenal BPJS Satu, Apa Itu? |
Hal tersebut selaras dengan salah satu tugas BPJS Kesehatan seperti dikutip laman resminya. Yakni membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program jaminan sosial. Dalam kata lain, ada ketentuan tertentu terkait layanan kesehatan yang ditawarkan.
Daftar Layanan BPJS Kesehatan
Dilansir akun Instagram Pemprov Jatim, layanan yang akan diterima peserta BPJS Kesehatan meliputi Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama, Tingkat Lanjutan, Persalinan, Ambulan, dan Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Penyakit. Adapun berikut daftar selengkapnya.
1. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama
- Administrasi pelayanan
- Pelayanan promotif dan preventif (penyuluhan kesehatan individu, imunisasi rutin, KB, skrining riwayat kesehatan)
- Pemeriksaan, pengibatan, dan konsultasi medis
- Tindakan medis nonspesialistik
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Transfusi darah
- Diagnostik laboratorium
- Rawat inap
2. Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan (RS)
- Administrasi pelayanan
- Pemeriksanaa, pengobatan, dan konsultasi spesialis
- Tindakan medis spesialis
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Diagnostik lanjutan
- Pelayanan darah
- Perawatan inap di ruang intensif
- Perawatan inap nonintensif
- Pelayanan kedokteran forensik
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan jenazah
- Akupuntur medis
3. Persalinan
- Persalinan sampai dengan anak ketiga di fasilitas Kesehatan Tingkat 1 maupun tingkat lanjutan, baik dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.
4. Ambulans
- Hanya diberikan kepada pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya.
5. Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Penyakit
- Diabetes melitus
- Hipertensi atau darah tinggi
- Ischaemic heart disease atau iskemia jantung
- Paru obstruktif kronis
- Kanker payudara
- Anemia remaja putri
- Paru obstruktif kronis
- Kanker paru
- Stroke
- Tuberkulosis (TBC)
- Hepatitis
- Talasemia
- Kanker usus
- Hipotiroid kongenital atau kekurangan hormon tiroid
Demikianlah informasi mengenai daftar layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Alifia Kamila, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/dte)