Duh, 1.000 Stiker Coklit KPU Kabupaten Tertukar dengan Kota Blitar

Duh, 1.000 Stiker Coklit KPU Kabupaten Tertukar dengan Kota Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 27 Jun 2024 01:00 WIB
Stiker coklit yang keliru di Kabupaten Blitar
Stiker coklit yang keliru di Kabupaten Blitar (Foto: istimewa)
Blitar -

Seribu stiker coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih KPU Kabupaten Blitar diduga tertukar dengan milik KPU Kota Blitar. Stiker yang salah tersebut ditemukan oleh petugas Panwaslu Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.

Dalam stiker coklit itu, tertulis tanda bukti pencocokan penelitian data pemilih pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Blitar. Namun di stiker itu jutru bertuliskan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.

"Iya terdapat temuan stiker coklit yang salah, sudah dipasang oleh Pantarlih di salah satu rumah warga di Desa Tuliskriyo," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Sanankulon Dwi Sri Mulyani, Rabu (26/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi Sri menyebutkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk melakukan pengecekan ulang dan menghitung jumlah stiker yang keliru tersebut.

"Yang sudah terpasang ada sekitar 51 stiker coklit di beberapa rumah warga. Kemudian untuk jumlah totalnya sekitar 1.231 stiker yang keliru atau tertukar," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Dwi, stiker coklit salah yang terlanjur dipasang itu tak dicopot semuanya. Namun, sebagian besar telah ditimpa dengan stiker yang benar, atau milik KPU Kabupaten Blitar.

Dugaan stiker coklit yang tertukar dengan milik KPU Kota Blitar itu tidak hanya terlihat dalam tulisannya saja. Tetapi gambar maskot KPU Kota Blitar juga terpampang jelas dalam stiker coklit tersebut.

Dwi Sri menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan saran perbaikan kepada PPK Sanankulon. PPK diminta untuk tidak melakukan coklit hingga mendapat stiker yang sesuai. Selain itu, mengimbau pantarlih untuk teliti dalam melakukan coklit data pemilih.

Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira turut menyayangkan adanya kesalahan dalam proses distribusi logistik coklit oleh KPU Kabupaten Blitar. Itu setelah adanya stiker coklit yang tertukar dengan milik KPU Kota Blitar.

"Kami menyayangkan proses distribusi logistik coklit oleh KPU Kabupaten Blitar yang tidak optimal, karena adanya stiker coklit yang tertukar. Kami akan segera berkoordinasi dengan mereka," terangnya.

Jaka mengaku telah meminta 66 Panwaslu Kecamatan dan 248 PKD untuk lebih awas dalam mengawasi proses coklit data pemilih. Sehingga, data pemilih dalam Pilgub Jatim maupun Pilbup 2024 nanti dapat berjalan sesuai dengan aturan.

"Bahwa dalam proses coklit mengacu kepada PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan Sidalih. Nah, ini harus benar-benar diawasi, untuk pelaksanaan Pilkada 2024 nanti," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads