KPU Kota Blitar memastikan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar akan digelar secara bersamaan alias serentak pada November 2024. Artinya, masing-masing daftar pemilih tetap (DPT) akan melakukan pemilihan atau mencoblos dia surat suara.
"Di Kota Blitar baru pertama kali ini, untuk Pilgub dan Pilwali dilaksanakan bersamaan. Sebelumnya belum pernah terjadi, jadi tahun ini akan berbeda," kata Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya kepada detikJatim, Kamis (13/6/2024).
Rangga menyebutkan, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan dalam tahapan Pilgub maupun Pilwali 2024. Salah satunya yakni, menentukan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Kali ini, kata Rangga, ada penurunan jumlah TPS dibandingkan saat pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ancang-ancang PDIP di Pilwali Blitar 2024 |
"Jumlah TPS pada Pilwali Kota Blitar kami putuskan hanya sekitar 211 TPS. Jumlah itu turun separuh kalau dibandingkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 kemarin itu sakitar 437 TPS," ujarnya.
Menurutnya, penurunan jumlah TPS itu karena muatan jumlah pemilih di TPS pada Pilwali akan bertambah. Nantinya, jumlah pemilih dapat mencapai sekitar 600 orang di setiap TPS. Sedangkan saat pemilu kemarin, jumlah pemilih di setiap TPS hanya sekitar 300 orang.
"Ini merupakan bagian dalam menerapkan prinsip efektif dan efisien dalam pelaksanaan Pemilu," lanjutnya.
Meski jumlah data pemilih belum rampung, kata Rangga, KPU Kota Blitar telah selesai membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilwali Kota Blitar 2024. Terdiri dari 15 orang sebagai PPK dan 63 orang sebagai PPS.
"Kami berharap pemilihan ini dapat dilaksanakan secara riang gembira dan bisa berdampak signifikan terhadap pembangunan atas dasar aspirasi masyarakat. Yang jelas harus tetap dikawal bersama, baik Pilgub maupun Pilwali 2024," tandasnya.
(hil/dte)