Seorang lansia warga Songoyudan Gang 5, Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya bernama Misnati menderita kanker rahim. Romli, Anak Misnati melapor ke call center 112 meminta bantuan karena ibunya kesakitan.
Camat Pabean Cantikan Muhammad Januar Rizal menjelaskan bahwa begitu laporan itu masuk tim gerak cepat (TGC) langsung menuju ke rumah Misnati. Pihak keluarga pun ditanya petugas soal identitas ibunya.
"Setelah dilakukan pendataan, ternyata yang bersangkutan belum punya identitas dan bukti otentik pernah tinggal di sini, hanya mengaku pernah tinggal di wilayah Kelurahan Ujung," ujar Rizal ditemui detikJatim di eks Humas Pemkot, Jumat (21/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kondisi Misnati yang sudah kesakitan para petugas itu segera membawanya ke RSU dr Soetomo. Tiba di IGD, Misnati dipastikan berstatus warga telantar.
Ketika Romli mendampingi ibunya di IGD, salah satu nakes menyodorkan rincian harga perawatan Rp 10 juta. Karena status kependudukannya tidak jelas dan tidak punya kartu BPJS, Romli memutuskan membawa ibunya pulang ke rumah karena tidak ada biaya.
Saat tiba di rumah, tetangga Romli merasa iba dan melaporkan hal itu kepada Camat Rizal untuk ditangani. Rizal bersama lurah Nyamplungan pun melihat langsung kondisi Misnati dan segera memberikan bantuan.
"Ternyata Romli mengaku dahulu pernah tinggal di Kelurahan Ujung dan punya KK (Kartu Keluarga) warna merah. Tetapi setelah dikroscek RT setempat ke kantor Kelurahan Ujung, data yang bersangkutan tidak ada. Nah, karena nggak ketemu, Ketua RT dan Mas Romli ke makam Pegirian untuk kroscek data dan fotokopi KK-nya ketemu," jelasnya.
Setelah data KK ditemukan, Romli menyerahkan bukti ke Camat Pabean Cantikan. Setelah dikroscek, data KK ternyata tidak terdaftar dan tidak ada laporan pindah kependudukan atas nama Misnati di wilayah kerjanya.
Baca juga: Cara Membuat KTP Digital dan Syaratnya |
Saat pindah ke Songoyudan tidak ada laporan ke RT/RW setempat. Di Songoyudan pun Romli dan Misnati tinggal di depan toko bangunan liar, karena dahulunya nenek Romli penjaga toko itu.
Sebenarnya, kata Rizal, RT/RW setempat sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warganya agar segera mengajukan proses pindah alamat. Namun, Romli tidak memiliki data kependudukan yang otentik, hingga tidak bisa pindah ke alamat itu.
Setelah data fotokopi KK Misnati ditemukan, akhirnya Rizal melakukan pembaruan data, sehingga Misnati dan Romli kini menumpang alamat tetangganya di Songoyudan Gang 1 Nomor 9.
Setelah punya identitas dan alamat jelas, Rizal membawa perempuan 57 tahun itu ke RSU dr Soetomo agar segera mendapatkan penanganan medis dan dilayani dengan BPJS Kesehatan.
Rizal berharap, pengalaman Misnati bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh warga di Kota Surabaya. Saat berpindah alamat warga diharapkan segera melapor ke RT/RW setempat.
Tujuannya, untuk memudahkan warga tersebut ketika hendak mengurus atau membutuhkan pelayanan dari Pemkot Surabaya.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Pada saat sakit, kemudian ada tanggungan seperti itu, siapa yang mau menanggung? Alhamdulillah, KTP, KK, dan BPJS sudah diurus, sehingga kini yang bersangkutan sudah mendapatkan perawatan lebih lanjut," tuturnya.
Rizal menegaskan pengurusan administrasi kependudukan penting dilakukan. Jika tidak segera diurus justru akan menyulitkan diri sendiri saat butuh pelayanan. Baik itu pelayanan kesehatan, perizinan, dan lainnya.
"Bahkan, kami sendiri tidak tinggal diam, kami selalu update data terkait adminduk, wajib lapor 2x24 jam itu juga kami terapkan. Karena apa? Di wilayah kami sendiri sangat rawan, dikelilingi ruko-ruko di Jalan Kembang Jepun, dan itu banyak yang statusnya dia jaga toko bahkan beranak pinak di situ," tegasnya.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto menekankan pentingnya alasan update data adminduk. Setiap data kependudukan warga yang tercatat di Dispendukcapil Surabaya akan terintegrasi dengan data BPJS Kesehatan.
"Data itu nanti akan kami cek, apakah itu penduduk Surabaya atau penduduk luar kota. Setelah ketahuan itu penduduk Surabaya, akan kami approve sehingga BPJS-nya langsung bisa aktif," kata Eddy.
Plt Diskominfo Surabaya M Fikser turut menyampaikan pesan dari Wali Kota Eri Cahyadi akan pentingnya tertib adminduk. Karena itu, warga diimbau saat berpindah tempat sesegera mungkin melapor ke RT/RW setempat.
Pembaruan data adminduk ini tidak hanya memudahkan warga saat hendak mendapatkan fasilitas pelayanan. Akan tetapi juga memudahkan jajaran pemkot untuk memberikan intervensi kepada warga Surabaya yang membutuhkan.
"Pak Wali (Eri) ini mau warganya nggak kesulitan. Maka dari itu, kalau mau pindah rumah atau alamat, segera melapor ke RT, RW. Jangan sampai ada salah satu warga yang tidak melapor ketika pindah alamat atau rumah, kemudian terjadi masalah, malah menyalahkan RT/RW, lurah dan camatnya. Kalau pindah nggak lapor ke RT/RW, gimana kami yang di lapangan bisa tahu. Kasihan juga perjuangan RT/RW kalau warga sendiri pindah nggak bilang, pas ada masalah yang ditanya atau disalahkan RT, RW, lurah, dan camatnya," urai Fikser.
Fikser menjelaskan, tujuan update data adminduk adalah bentuk kecintaan dan kepedulian Wali Kota Eri terhadap kesejahteraan warganya. Warga diharapkan bisa bekerjasama untuk segera melaporkan diri ke RT/RW jika sudah berpindah tempat atau alamat.
Selain itu, lanjut Fikser, Wali Kota Eri berpesan agar kejadian ini dijadikan pembelajaran berharga bagi seluruh warga Surabaya. Karena ketika alamat tidak sama dengan yang tertera di BPJS Kesehatan, masalah ini tidak akan bisa terselesaikan, sebab data itu terkoneksi satu sama lain melalui aplikasi.
"Ayo warga Surabaya, kalau pindah rumah segera laporkan agar kejadian ini tidak terulang. Insyaallah dengan begitu kami mewujudkan kesejahteraan warga Surabaya," pungkasnya.
(dpe/iwd)