Pemprov Jatim buka suara soal sekolah yang menjual seragam untuk siswa baru. Pihaknya tidak melarang, namun mengimbau agar sekolah sebaiknya juga tidak menjual seragam siswa baru.
"Kami imbau, sih, jangan (menjual seragam), tapi kalau memang terjadi ya silakan saja," kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Sabtu (22/6/2024).
Menurutnya, pengadaan seragam sekolah harus berpegang pada sejumlah prinsip dasar: tidak memberatkan atau merugikan orang tua siswa dan pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kami serahkan lagi, bahwa keinginan orang tua ingin anaknya punya seragam yang bagus, tapi tidak ada yang memberatkan dan tidak ada yang dirugikan," ujarnya.
Tahun lalu persoalan pengadaan seragam sekolah menjadi polemik dan menuai kritik berbagai pihak. Seragam yang masih berbentuk lembaran kain dijual jauh di atas harga pasar.
Terkait PPDB SMA 2024 tahap awal, PJ Gubernur Adhy mengklaim seluruhnya berjalan lancar. Saat ini pihaknya masih menunggu PPDB jalur mandiri dan zonasi.
"Kami pantau lagi, Insyaallah tidak ada (gangguan). Ya, ada kecil-kecil terkait dengan SPSI, sumber buruh harus masuk, ya kami fasilitasi," ujarnya.
(dpe/dte)