Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Identitas pria tabrakkan diri ke KA di Bojonegoro yang meninggalkan surat wasiat masih belum diketahui. Polisi masih melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap identitas pria yang mengaku hidup sebatang kara itu.
Proses identifikasi dengan mesin pemindai sidik jari Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS) yang dilakukan Tim Inafis Polres Bojonegoro tidak membuahkan hasil. Pria itu diduga belum pernah melakukan perekaman e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah lain dilakukan polisi dengan cara menyebarkan informasi mengenai ciri-ciri korban. Informasi tersebut disebar melalui media sosial, ke jaringan kepala desa di kecamatan Kalitidu.
Kapolsek Kalitidu AKP Saifudinuri menyampaikan bahwa polisi juga telah menyebar informasi tentang ciri-ciri pria tak dikenal ini melalui jejaring internal polisi secara nasional.
"Upaya yang sudah kami lakukan menghubungi semua kepala desa di Kalitidu dan menyebar informasi melalui media sosial di Bojonegoro. Juga melalui jejaring kami di internal kepolisian di seluruh Indonesia," kata Saifudinuri dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (22/6/2024).
Sayangnya, hingga Sabtu sore ini upaya penyebaran informasi yang dilakukan oleh Polsek Kalitidu ini belum membuahkan hasil. Belum ada satu pun petunjuk tentang identitas pria ini, termasuk belum ada satu pun orang yang mengaku keluarganya.
"Sementara belum ada kabar atau pihak keluarga atau masyarakat yang melapor kehilangan sanak keluarga," katanya.
Sebelumnya, Saefudinuri menyatakan proses identifikasi jenazah yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Bojonegoro sudah menggunakan mesin pemindai sidik jari MAMBIS.
Namun, upaya deteksi identitas jenazah pria yang diperkirakan berusia 55 tahun itu tidak membuahkan hasil. Mesin MAMBIS tidak memunculkan data apapun saat sidik jari jenazah dipindai.
"Kemarin kami dibantu rekan-rekan Inafis menggunakan alat yang biasa disebut MAMBIS. Itu dilakukan proses cek sidik jari tapi tidak ditemukan. Jadi muncul angka nol dalam alat tersebut," ujarnya.
Dia pun menduga bahwa pria yang meninggalkan surat wasiat itu memang belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Pencarian identitas pria itu pun terhambat karena tidak ditemukan KTP fisik atau kartu identitas lain dari pakaian dan barang bawaan korban.
"Ini bisa dipastikan korban belum pernah melakukan perekaman e-KTP sebelumnya. Karena dengan alat ini (MAMBIS) dipastikan kalau sudah pernah melakukan perekaman e-KTP bisa ditemukan," jelasnya.
Jenazah pria itu ditemukan warga setempat di dekat pelintasan KA kilometer 118+0/8 jalur hilir petak jalan Bojonegoro-Kalitidu, pada Jumat (21/6) pagi pukul 06.00 WIB. Saat ditemukan pria itu memakai kaus panjang biru muda, celana kain biru tua, serta memakai topi warna merah.
Polisi menemukan surat wasiat yang berisi pesan pilu yang menyatakan bahwa korban berniat mengakhiri hidupnya. Salah satu alasannya, karena dirinya sudah tidak memiliki siapa-siapa alias hidup sebatang kara. Berikut ini isi lengkap surat wasiat tersebut.
"Pak aku nggak punya tempat tinggal. Aku hidup sebatang kara. Orangtua saudara nggak punyak. Aku nggak menikah. Di sini bumi Allo (Allah) di mana2 bumi Allo (Allah). Pak tolong mayatku atau jasatku makamkan dekat sini2 saja. Makasih."
(dpe/dte)