Hingga kemarin, banner yang dipasang warga masih terpasang berjajar di pagar TPU seberang Ponpes Al Mahdiy. Banner itu bertuliskan, "Mafia Berkedok Yayasan Ponpes", "Awas Ada Predator di Ponpes Al-Mahdiy", "Tidak Ada Kata Damai Untuk Tindak Asusila", dan "Usir Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy dari Desa Pagerwojo".
Salah satu pengajar sekaligus pengurus ponpes yang mengaku bernama Ustaz Candra menjelaskan, kegiatan di ponpes masih berjalan seperti biasa. Meski ada spanduk tuntutan dari warga yang terpajang di depan areal ponpes.
"Meski warga desa memasang banner di depan ponpes seperti itu, kegiatan di Ponpes Al-Mahdiy tetap berjalan seperti biasanya," ujar Ustaz Candra kepada detikJatim, Jumat (21/6/2024).
Candra mengatakan, pihak ponpes tidak terlalu menanggapi tuntutan warga yang tertulis di dalam banner itu. Sebab, pihak ponpes meyakini tulisan itu tidak benar. Ia menambahkan, saat ini santri yang tinggal di ponpes yang berdiri sejak 2020 itu sebanyak 40 orang terdiri dari RA, MI, MTs, dan MA.
"Saya mengajar di Ponpes Al-Mahdiy ini sudah dua tahun. Kejadian seperti itu (yang diduga pencabulan) tidak ada. Itu menurut saya hanya fitnah. Selama saya menjadi pengasuh santri, peristiwa yang dituduhkan warga tidak pernah terjadi," jelas Candra.
Kasus dugaan asusila ini juga menjadi sorotan Plt Bupati Sidoarjo Subandi. Ia bahkan mengancam ponpes tersebut ditutup jika dugaan pencabulan itu memang benar adanya. Menurutnya, ini merupakan sikap yang harus ia ambil selaku pimpinan daerah yang mendengar aspirasi masyarakat.
"Langkah pertama, kami akan melakukan pendekatan dulu. Kami akan memanggil pihak pengasuh ponpes yang diunjuk rasa warga. Insyaallah minggu depan kami panggil. Kalau memang betul-betul dilakukan (Pencabulan pengasuh Ponpes), kami akan tutup ponpes itu. Kami cabut izinnya, biar nanti semua ponpes lain ini lebih berhati-hati," kata Subandi.
Pihaknya juga menyerahkan semua proses hukum kasus ini kepada kepolisian. Ia sendiri mengaku prihatin dan sangat ironis jika tuduhan itu benar. Sebab menurutnya, ponpes sangat berperan dalam membangun pondasi anak dalam hal agama, perilaku, dan moralnya.
"Orang tua menitipkan anak kepada pondok pesantren untuk membangun pondasi agama, atitude-nya, moralnya. Ternyata pengasuh ponpes tidak bisa memiliki karakter seperti itu, kan rusak ini karakter anak. Coba nanti kami pendekatan dulu," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah menangani laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur itu. Polisi juga akan segera memanggil pengasuh ponpes yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya.
"Kasus itu, saat ini sudah naik di tingkat penyidikan. Tim penyidik unit PPA sedang melengkapi alat bukti, termasuk dari terlapor kami agendakan pemanggilan minggu depan," ujar Agus di Polresta Sidoarjo.
Agus mengungkapkan, saat ini baru satu orang yang dilaporkan atas dugaan pencabulan itu. Pihaknya sudah memeriksa lima saksi, termasuk saksi ahli juga sudah diminta keterangan untuk melengkapi alat bukti.
Penyidikan kasus terus berjalan. Hanya saja tim penyidik lebih berhati-hati dan harus cermat agar bisa mendapat kesimpulan yang didukung metode ilmiah, bukan hanya berdasarkan asumsi. Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari unit PPA bekerja sama dengan UPTD P2TP2, Dinsos dan Psikolog.
"Tapi ini betul-betul berdasarkan fakta penyidikan, dan tentunya kami sangat atensi dan memperhatikan betul situasi lapangan terhadap kelanjutan kasus ini, dan secepatnya kami akan informasikan proses selanjutnya," imbuh Agus.
Dugaan kasus asusila ini merupakan bentuk kekesalan warga terhadap pengasuh Ponpes Al-Mahdiy. Ketua RT setempat bernama Budi Setiawan mengatakan, salah satu orang tua korban melaporkan anaknya pernah menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh ponpes.
Budi menjelaskan, kejadian pencabulan itu terjadi sekitar enam bulan lalu. Pihak korban juga sudah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, namun warga resah terduga pelaku tidak segera diadili.
"Tindakan pencabulannya saya tidak paham. Tapi dari cerita warga dan orang tua korban, pengasuh ponpes itu telah melakukan pencabulan," kata Budi.
(irb/fat)