Pemkot Surabaya Gelontorkan Rp 6 M Sewa Mobil Listrik untuk Camat-Kadis

Pemkot Surabaya Gelontorkan Rp 6 M Sewa Mobil Listrik untuk Camat-Kadis

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 20 Jun 2024 10:31 WIB
Mobil dinas Pemkot Surabaya
Mobil dinas pejabat pemkot Surabaya akan diganti mobil listrik. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Pemkot Surabaya akan menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 6 miliar untuk menyewa mobil listrik. Nantinya, mobil listrik itu akan jadi kendaraan operasional pejabat pemkot. Ada 70 mobil listrik yang akan disiapkan untuk camat dan kepala dinas (kadis)

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, tahun ini Surabaya berencana mewujudkan elektrifikasi. Pemkot juga sedang menunggu ratusan mobil konvensional atau berbahan bakar minyak yang selama ini jadi kendaraan dinas laku melalui proses lelang.

"Jadi kita sudah sampaikan, kalau beli mobil (listrik), perawatan sendiri, harganya lebih mahal. Makanya kita menyampaikan (kendaraan konvensional) dijual semua, kita sewa mobil (listrik). Kalau makin banyak (jumlahnya), makin murah biaya perawatan, meski tidak di kita. Setelah dihitung memang lebih murah jika sewa," kata Eri, Kamis (20/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eri menjelaskan, tujuan kebijakan ini agar pejabat pemkot bisa memberi contoh ke warga untuk mendukung elektrifikasi dan menciptakan udara bersih di Surabaya tanpa kendaraan konvensional. Nantinya, semua mobil dinas atau kendaraan operasional akan diganti ke listrik.

"Untuk tahap awal, 70 unit mobil dinas dulu yang disewa, dengan anggaran Rp 6 miliar. Anggap aja mobil sekarang kalau beli Rp 500 juta dikali 70 unit, lebih mahal. Rp 35 miliar (kalau beli), " jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pemkot juga menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Balai Pemuda dan Balai Kota Surabaya. Nantinya pemkot akan menggandeng PLN.

Sementara itu, Plh Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan Surabaya Syamsul Hariadi menjelaskan, pengadaan mobil listrik yang dilakukan oleh Pemkot sesuai dengan Inpres No. 7 tahun 2022 tatang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Dalam Inpres, pengadaan mobil bisa dilakukan dengan tiga cara, pembelian, sewa, dan konversi. Nah, yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya saat ini yaitu meliputi konversi. Konversi itu, sementara ini sepeda motor, jadi beberapa sepeda motor kita yang lama itu dikonversi menjadi sepeda motor listrik," jelas Syamsul.

Ia mengaku masih menjajaki harga kendaraan listrik yang akan disewa. Termasuk mengoordinasikan kelengkapan, seperti tempat pengisian baterai yang seharusnya tersedia di kantor-kantor.

"Paling tidak, nanti akan kami minta untuk menyediakan di beberapa titik vendor sewanya ini, kalau nanti jadi sewa. Tapi kita jajaki dulu harganya," ujarnya.

Pengadaan kendaraan bermotor listrik itu akan dilakukan sesuai dengan Inpres No. 7 tahun 2022 dengan cara lelang atau katalog lokal.

"Yang murah (yang akan disewa), mungkin sekelas Avanza. Nanti kan kami juga test drive dahulu ya, kalau sudah ada gambaran harga ,kita test drive, biar nggak gelo (kecewa) lah nanti ketika memakainya," pungkasnya.




(hil/dte)


Hide Ads