Hari raya Idul Adha 1445 Hijriah telah dilaksanakan pada Senin 17 Juni 2024. Perayaan ini identik dengan penyembelihan hewan kurban dan masyarakat akan mendapat bagian daging kurban.
Tak heran apabila kuantitas daging meningkat pada musim hari raya Idul Adha. Namun, seringkali daging hasil kurban yang didapat tidak langsung diolah. Sebagian orang lebih memilih menyimpan hasil daging kurban dalam waktu lama karena daging yang didapat berlebih.
Lantas, bagaimana hukum menyimpan daging kurban terlalu lama lebih, atau lebih dari tiga hari setelah Idul Adha atau hari tasyrik? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Menyimpan Daging Kurban Terlalu Lama
Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU) Online, Ustaz Alhafiz Kurniawan selaku Wakil Sekretaris LBM PBNU menyebutkan, awalnya Rasulullah SAW melarang para sahabat menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari.
Rasulullah SAW meminta para sahabat mengonsumsi daging kurban sesuai kebutuhan selama tiga hari. Selebihnya, Rasulullah SAW meminta para sahabat untuk berbagi daging kurban kepada orang-orang yang membutuhkan.
"Rasulullah SAW memberikan waktu tiga hari kepada para sahabat yang memiliki kelebihan daging untuk mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan karena kondisi kritis di masyarakat," ungkap Alhafiz.
Namun seiring berjalannya waktu, Rasulullah SAW melihat perkembangan kondisi pangan masyarakat yang semakin membaik, maka hukum menyimpan daging kurban melebihi batas hari tasyrik mulai diperbolehkan.
Dari penjelasan tersebut ulama fikih memutuskan bahwa pengawetan atau penyimpanan daging kurban dalam jangka waktu yang lama diperbolehkan. Namun perlu disesuaikan dengan jatah yang diberikan, dan daging yang disimpan merupakan satu pertiga bukan dua pertiga dari jatah yang seharusnya disedekahkan kepada orang lain.
Baca juga: 8 Tips Mengolah Daging Kurban Agar Tak Bau |
Cara Menyimpan Daging Kurban
Selain mengetahui waktu penyimpanan daging kurban, masyarakat juga perlu mengetahui cara yang baik dalam menyimpan daging kurban. Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU) Online, berikut enam cara menyimpan daging dengan baik agar tidak mudah membusuk.
- Sebelum menyentuh daging dianjurkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu.
- Segera olah dan masak daging atau simpan daging di dalam freezer.
- Marinasi daging sebelum disimpan ke freezer.
- Menyimpan daging pada wadah yang tertutup.
- Mengatur suhu freezer sesuai dengan suhu daging agar tidak mudah membusuk.
- Tidak membekukan daging yang telah dicairkan.
Enam cara tersebut dapat dilakukan sebagai alternatif agar keberadaan daging yang disimpan tetap dapat dikonsumsi dan tidak menjadi barang yang mubazir. Pengolahannya pun dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan saat ingin memasak atau mengonsumsinya.
Demikian informasi selengkapnya terkait hukum menyimpan daging kurban dalam jangka waktu yang lama menurut ajaran Rasulullah SAW dan pandangan ilmu fikih. Semoga bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh An Nisa Maulidiyah, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)